Senin, 16/04/2018

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

logo

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda baru saja membentuk  Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda Masa Jabatan 2016 -2021.

Rapat Paripurna yang segogyanya dimulai pukul 10:00 Wita itu molor hingga pukul 12:00 Wita karena diwarnai diwarnai perdebatan masalah anggota didalam tim pansus itu. Yang mana, sebelumnya dilakukan rapat pimpinan ditentukan hanya 21 anggota saja yang terdaftar dari masing–masing fraksi.

Namun, pada saat rapat paripurna kembali diumumkan jumlah anggota Tim Pansus Tatib Wawali berubah menjadi 22 orang.  

Ini yang memicu sebagian anggota merasa keberatan dan tidak menerima keputusan yang sudah disepakati pada pada rapat pimpinan sebelumnya.Angota Pansus, Joha Fajal menyatakan tak ada aturan pasti yang menyatakan berapa jumlah anggota Pansus. Hanya disebutkan jumlah tim tidak boleh melebihi setengah jumlah anggota DPRD.

Ia menceritakan, sebelumnya sudah dilakukan rapat pimpinan (Rapim). Dalam rapim itu sudah dibicarakan dan disepakati sudah dilakukan pembagian jumlah anggota per fraksi. Dan yang menyampaikan itu adalah fraksi di mana hasilnya dari fraksi DAS empat orang, Golkar tiga  orang, PDI Perjuangan tiga orang, NasDem-Hanura tiga orang dan masing–masing dua orang fraksi PPP serta Gerindra. 

“Jadi totalnya dari fraksi 17 orang ditambah empat orang pimpinan. Itu sangat jelas jadi totalnya hanya 21 orang saja,” ujar Joha Fajal.

Untuk jumlah tim pansus tersebut, Joha mengatakan hasil konsultasi dengan Komisi I yang kebetulan membidangi pemerintahan. “Dan memang usulannya seperti itu. Tidak ada keikutan Baleg dalam tim pansus tatib wawali ini,” terangnya.

Lanjut dia, kalau ada unsur Baleg dimasukan dalam tim pansus ini, nanti dari masing–masing fraksi yang akan mengusulkan setuju atau tidak. “Ini aturan, jadi kita berbicara aturan bukan pendapat. Kalau bisa pendapat itu berbeda–beda tetapi aturan tidak, itulah yang saya yakini,” tegasnya.

Ketua DPD NasDem Kota Samarinda tersebut menerangkan pada saat menerima surat dari persidangan dan ternyata ada unsur baleg. Dan dari persidangan menyampaikan masuknya unsur baleg berdasarkan usulan pimpinan.  “Karena pimpinan tidak ada, makanya pada saat paripurna tadi saya menunggu.  Sebab saya sudah mengetahui hal ini makanya saya mewanti–wanti. Pada saat pembagian di rapim dan saya sudah menyampaikan. Ya, itulah pimpinan ini mengambil keputusan bukan berdasarkan hasil rapat, tetapi selalu saja mengalami perubahan. Kalau untuk itu tidak bisa harus sesuai keputusan awal pada saat rapim,” jelas Joha.

Sementara itu, Sukamto yang memimpin rapat paripurna menuturkan hal ini biasa terjadi setiap rapat, apalagi DPRD ini digaji untuk berbicara dan beradu argumen maupun berdebat.

Tim Pansus Penyusunan Tatib Wawali ini akan bekerja selama dua minggu dan sudah berjalan sejak kemarin (16/4).

“Kita kejar target dua minggu ini selesa tatib ini. Nantinya pimpinan akan menyurati partai pengusung nama–nama yang akan diusung dan dipilih oleh DPRD, tetapi sebelumnya harus melalui persetujuan wali kota dulu, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016,” ucap Sukamto.

Disinggung munculnya Balegda bisa masuk, karena lembaga tersebut adalah pembuat aturan. Sehingga Balegda ini dirasa perlu dilibatkan. Ternyata dari anggota fraksi merasa keberatan.  “Sebenarnya biasa saja, tidak perlu dibesarkan. Kami beda pedapat itu sudah biasa,” pungkasnya. (sn318)

Paripurna Sempat Memanas

Senin, 16/04/2018

Berita Terkait


Paripurna Sempat Memanas

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda baru saja membentuk  Tim Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda Masa Jabatan 2016 -2021.

Rapat Paripurna yang segogyanya dimulai pukul 10:00 Wita itu molor hingga pukul 12:00 Wita karena diwarnai diwarnai perdebatan masalah anggota didalam tim pansus itu. Yang mana, sebelumnya dilakukan rapat pimpinan ditentukan hanya 21 anggota saja yang terdaftar dari masing–masing fraksi.

Namun, pada saat rapat paripurna kembali diumumkan jumlah anggota Tim Pansus Tatib Wawali berubah menjadi 22 orang.  

Ini yang memicu sebagian anggota merasa keberatan dan tidak menerima keputusan yang sudah disepakati pada pada rapat pimpinan sebelumnya.Angota Pansus, Joha Fajal menyatakan tak ada aturan pasti yang menyatakan berapa jumlah anggota Pansus. Hanya disebutkan jumlah tim tidak boleh melebihi setengah jumlah anggota DPRD.

Ia menceritakan, sebelumnya sudah dilakukan rapat pimpinan (Rapim). Dalam rapim itu sudah dibicarakan dan disepakati sudah dilakukan pembagian jumlah anggota per fraksi. Dan yang menyampaikan itu adalah fraksi di mana hasilnya dari fraksi DAS empat orang, Golkar tiga  orang, PDI Perjuangan tiga orang, NasDem-Hanura tiga orang dan masing–masing dua orang fraksi PPP serta Gerindra. 

“Jadi totalnya dari fraksi 17 orang ditambah empat orang pimpinan. Itu sangat jelas jadi totalnya hanya 21 orang saja,” ujar Joha Fajal.

Untuk jumlah tim pansus tersebut, Joha mengatakan hasil konsultasi dengan Komisi I yang kebetulan membidangi pemerintahan. “Dan memang usulannya seperti itu. Tidak ada keikutan Baleg dalam tim pansus tatib wawali ini,” terangnya.

Lanjut dia, kalau ada unsur Baleg dimasukan dalam tim pansus ini, nanti dari masing–masing fraksi yang akan mengusulkan setuju atau tidak. “Ini aturan, jadi kita berbicara aturan bukan pendapat. Kalau bisa pendapat itu berbeda–beda tetapi aturan tidak, itulah yang saya yakini,” tegasnya.

Ketua DPD NasDem Kota Samarinda tersebut menerangkan pada saat menerima surat dari persidangan dan ternyata ada unsur baleg. Dan dari persidangan menyampaikan masuknya unsur baleg berdasarkan usulan pimpinan.  “Karena pimpinan tidak ada, makanya pada saat paripurna tadi saya menunggu.  Sebab saya sudah mengetahui hal ini makanya saya mewanti–wanti. Pada saat pembagian di rapim dan saya sudah menyampaikan. Ya, itulah pimpinan ini mengambil keputusan bukan berdasarkan hasil rapat, tetapi selalu saja mengalami perubahan. Kalau untuk itu tidak bisa harus sesuai keputusan awal pada saat rapim,” jelas Joha.

Sementara itu, Sukamto yang memimpin rapat paripurna menuturkan hal ini biasa terjadi setiap rapat, apalagi DPRD ini digaji untuk berbicara dan beradu argumen maupun berdebat.

Tim Pansus Penyusunan Tatib Wawali ini akan bekerja selama dua minggu dan sudah berjalan sejak kemarin (16/4).

“Kita kejar target dua minggu ini selesa tatib ini. Nantinya pimpinan akan menyurati partai pengusung nama–nama yang akan diusung dan dipilih oleh DPRD, tetapi sebelumnya harus melalui persetujuan wali kota dulu, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016,” ucap Sukamto.

Disinggung munculnya Balegda bisa masuk, karena lembaga tersebut adalah pembuat aturan. Sehingga Balegda ini dirasa perlu dilibatkan. Ternyata dari anggota fraksi merasa keberatan.  “Sebenarnya biasa saja, tidak perlu dibesarkan. Kami beda pedapat itu sudah biasa,” pungkasnya. (sn318)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.