Kamis, 10/08/2017

Dari Enam Raperda Inisiatif, Satu Disetujui

Kamis, 10/08/2017

KOMPAK: Pimpinan DPRD dan eksekutif usai paripurna.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dari Enam Raperda Inisiatif, Satu Disetujui

Kamis, 10/08/2017

logo

KOMPAK: Pimpinan DPRD dan eksekutif usai paripurna.

SENDAWAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Hak Keuangan  dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diajukan beberapa waktu lalu oleh DPRD Kutai Barat (Kubar), telah disetujui bersama Pemkab dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II tahun 2017, Senin (7/8) lalu.

Paripurna pendapat akhir  dan persetujuan bersama DPRD itu merupakan bagian dari enam raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kubar untuk menjadi Perda. “Raperda yang diusulkan tidak serta merta disetujui. Tetapi diuji dan dipelajari secara rinci, serta melalui kajian akademik detil dan mendalam,” terang Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi usia memimpin rapat itu kepada wartawan.

Sedangkan Bupati Kubar FX Yapan menyebut, disetujuinya raperda tersebut merupakan sinergitas yang sangat baik antar Pemkab dan DPRD dalam melaksanakan pembangunan mensejahterakan masyarakat Kubar.

“Raperda menjadi perda sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai kebutuhan hukum, sehingga DPRD bersama Pemkab dapat seiring sejalan dalam membangun daerah,” paparnya dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yacob Tullur.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang II tahun 2017, Rabu (13/7) lalu DPRD Kubar mengusulkan enam Raperda Inisiatif. Diantaranya, Raperda perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, data base jalan dan jembatan dalam wilayah Kubar, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, perlakukan dan perlindungan masyarakat hukum adat, pembangunan kebun kemitraan bagi masyarakat sekitar perkebunan, serta penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan sawit.(imr)


Dari Enam Raperda Inisiatif, Satu Disetujui

Kamis, 10/08/2017

KOMPAK: Pimpinan DPRD dan eksekutif usai paripurna.

Berita Terkait


Dari Enam Raperda Inisiatif, Satu Disetujui

KOMPAK: Pimpinan DPRD dan eksekutif usai paripurna.

SENDAWAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Hak Keuangan  dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diajukan beberapa waktu lalu oleh DPRD Kutai Barat (Kubar), telah disetujui bersama Pemkab dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II tahun 2017, Senin (7/8) lalu.

Paripurna pendapat akhir  dan persetujuan bersama DPRD itu merupakan bagian dari enam raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Kubar untuk menjadi Perda. “Raperda yang diusulkan tidak serta merta disetujui. Tetapi diuji dan dipelajari secara rinci, serta melalui kajian akademik detil dan mendalam,” terang Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi usia memimpin rapat itu kepada wartawan.

Sedangkan Bupati Kubar FX Yapan menyebut, disetujuinya raperda tersebut merupakan sinergitas yang sangat baik antar Pemkab dan DPRD dalam melaksanakan pembangunan mensejahterakan masyarakat Kubar.

“Raperda menjadi perda sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan. Sebagai kebutuhan hukum, sehingga DPRD bersama Pemkab dapat seiring sejalan dalam membangun daerah,” paparnya dalam sambutannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Yacob Tullur.

Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang II tahun 2017, Rabu (13/7) lalu DPRD Kubar mengusulkan enam Raperda Inisiatif. Diantaranya, Raperda perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal, data base jalan dan jembatan dalam wilayah Kubar, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, perlakukan dan perlindungan masyarakat hukum adat, pembangunan kebun kemitraan bagi masyarakat sekitar perkebunan, serta penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus pengangkutan batu bara dan sawit.(imr)


 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.