Senin, 21/08/2017

KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

Salman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

logo

Salman

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu terbitnya nomor register anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati PPU dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kaltim. Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU PPU, Salman Kepada Koran Kaltim, Senin (21/8) kemarin.   

“Usai penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KPU PPU beberapa waktu lalu, kami tinggal menunggu nomor register dari Kanwil DJPB Provinsi Kaltim,” katanya.

Diakuinya, akibat terjadinya perubahan sistem penerbitan nomor register dana hibah Pilkada tersebut, maka proses pencairan dana Pilkada PPU sedikit terhambat. Perubahan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah sebagai pengganti atas PMK Nomor 191/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.

Ia menjelaskan, awalnya nomor register diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko melalui Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen Kementerian Keuangan (Kemenkue). Namun, sejak terbitnya PMK tersebut maka nomor register dikeluarkan oleh Kanwil DJPB Provinsi. Sehingga, pihaknya tinggal menunggu turunnya register tersebut, di mana kini sedang berproses. Meskipun kelak pencairannya tetap di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.

Untuk diketahui, lanjutnya, dalam Pilkada PPU, Pemkab setempat telah menyetujui anggaran hibah sebesar Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran, di mana tahum 2017 disalurkan sebesar Rp5 miliar, sisanya sebanyak Rp21,4 miliar disalurkan pada tahun 2018 mendatang.

Sementara itu, lanjutnya, untuk anggaran tahapan Pilkada Gubernur dan Wagub Kaltim, pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran dana yang bakal di terima kelak, di mana awalnya KPU PPU mengusulkan anggaran ke KPU Kaltim sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami masih lakukan hitung-hitungan dengan anggaran sebesar Rp310 miliar Pilkada Gubernur Kaltim yang telah disepakati oleh KPU Kaltim dan Pemprov, harapannya usulan kami bisa disetujui semua, mengingat KPU PPU menghadapi dua agenda pemilu sekaligus,” tukasnya.

Untuk pengelolaan dana Pilkada Gubernur Kaltim itu, KPU PPU telah meminta ke Pemkab agar menempatkan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna diperbantukan menjadi bendahara Pilkada Gubernur Kaltim, dan kini sudah ada satu ASN yang mendaftarkan diri.

“Selain itu, asumsi awal saya dulu pengguna anggaran (PA) adalah Ketua KPU provinsi, kabupaten/kota, tetapi dalam PMK tersebut ditegaskan kalau PA yakni KPU RI, dan sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Sekretaris KPU Provinsi atau masing-masing daerah sesuai jenjang tahapan pilkada. Kami berharap nomor register segara turun, sehingga dana pilkada bisa segera dicairkan, pasalnya tahapan sudah berjalan,” pungkas Salman. (nav)


KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Senin, 21/08/2017

Salman

Berita Terkait


KPU Tunggu Nomor Register Perjanjian Hibah

Salman

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu terbitnya nomor register anggaran dana hibah untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati PPU dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kaltim. Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU PPU, Salman Kepada Koran Kaltim, Senin (21/8) kemarin.   

“Usai penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KPU PPU beberapa waktu lalu, kami tinggal menunggu nomor register dari Kanwil DJPB Provinsi Kaltim,” katanya.

Diakuinya, akibat terjadinya perubahan sistem penerbitan nomor register dana hibah Pilkada tersebut, maka proses pencairan dana Pilkada PPU sedikit terhambat. Perubahan sistem tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah sebagai pengganti atas PMK Nomor 191/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.

Ia menjelaskan, awalnya nomor register diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko melalui Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen Kementerian Keuangan (Kemenkue). Namun, sejak terbitnya PMK tersebut maka nomor register dikeluarkan oleh Kanwil DJPB Provinsi. Sehingga, pihaknya tinggal menunggu turunnya register tersebut, di mana kini sedang berproses. Meskipun kelak pencairannya tetap di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan.

Untuk diketahui, lanjutnya, dalam Pilkada PPU, Pemkab setempat telah menyetujui anggaran hibah sebesar Rp26,4 miliar selama dua tahun anggaran, di mana tahum 2017 disalurkan sebesar Rp5 miliar, sisanya sebanyak Rp21,4 miliar disalurkan pada tahun 2018 mendatang.

Sementara itu, lanjutnya, untuk anggaran tahapan Pilkada Gubernur dan Wagub Kaltim, pihaknya masih belum mengetahui berapa besaran dana yang bakal di terima kelak, di mana awalnya KPU PPU mengusulkan anggaran ke KPU Kaltim sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami masih lakukan hitung-hitungan dengan anggaran sebesar Rp310 miliar Pilkada Gubernur Kaltim yang telah disepakati oleh KPU Kaltim dan Pemprov, harapannya usulan kami bisa disetujui semua, mengingat KPU PPU menghadapi dua agenda pemilu sekaligus,” tukasnya.

Untuk pengelolaan dana Pilkada Gubernur Kaltim itu, KPU PPU telah meminta ke Pemkab agar menempatkan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) guna diperbantukan menjadi bendahara Pilkada Gubernur Kaltim, dan kini sudah ada satu ASN yang mendaftarkan diri.

“Selain itu, asumsi awal saya dulu pengguna anggaran (PA) adalah Ketua KPU provinsi, kabupaten/kota, tetapi dalam PMK tersebut ditegaskan kalau PA yakni KPU RI, dan sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Sekretaris KPU Provinsi atau masing-masing daerah sesuai jenjang tahapan pilkada. Kami berharap nomor register segara turun, sehingga dana pilkada bisa segera dicairkan, pasalnya tahapan sudah berjalan,” pungkas Salman. (nav)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.