Kamis, 24/08/2017

Eggi Sudjana Bantah Terkait Saracen

Kamis, 24/08/2017

Eggi Sudjana

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Eggi Sudjana Bantah Terkait Saracen

Kamis, 24/08/2017

logo

Eggi Sudjana

JAKARTA - Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen. Dalam kepengurusan itu, Eggi duduk sebagai Dewan Penasihat. Namun, Eggi membantah soal itu.

“Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?” ujar Eggi, Kamis (24/8) kemarin.

Eggi mengaku baru mendengar kelompok Saracen dari pemberitaan media, Pada struktur kepengurusan Saracen, Eggi bersanding dengan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa sebagai penasihat. Ia mengaku kenal dengan Ampi.

“Ada nama senior saya di sini. Kita sama-sama bertetangga di Bogor. Tapi tidak (bukan penasihat),” kata Eggi. 

Eggi meminta pihak kepolisian menyelidiki kenapa namanya bisa dicatut dalam kepengurusan Saracen.

Sementara itu, Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polro Kombes Pol Awi Setiyono meminta pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam kepengurusan Saracen untuk mengklarifikasi.

“Kalau memang tidak benar, klarifikasi saja,” kata Awi.

Awi mengatakan, rencananya penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang yang namanya tertera dalam struktur Saracen.

“Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi,” ujar Awi.

Sebab, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya. Dikhawatirkan, nama tersebut sengaja dicatut oleh kelompok yang diketuai oleh tersangka Jasriadi itu. 

Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. (kc) 

Eggi Sudjana Bantah Terkait Saracen

Kamis, 24/08/2017

Eggi Sudjana

Berita Terkait


Eggi Sudjana Bantah Terkait Saracen

Eggi Sudjana

JAKARTA - Nama pengacara Eggi Sudjana tercantum dalam struktur pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen. Dalam kepengurusan itu, Eggi duduk sebagai Dewan Penasihat. Namun, Eggi membantah soal itu.

“Itu fitnah buat saya. Saya justru bertanya kenapa ada nama saya di situ?” ujar Eggi, Kamis (24/8) kemarin.

Eggi mengaku baru mendengar kelompok Saracen dari pemberitaan media, Pada struktur kepengurusan Saracen, Eggi bersanding dengan Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa sebagai penasihat. Ia mengaku kenal dengan Ampi.

“Ada nama senior saya di sini. Kita sama-sama bertetangga di Bogor. Tapi tidak (bukan penasihat),” kata Eggi. 

Eggi meminta pihak kepolisian menyelidiki kenapa namanya bisa dicatut dalam kepengurusan Saracen.

Sementara itu, Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polro Kombes Pol Awi Setiyono meminta pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam kepengurusan Saracen untuk mengklarifikasi.

“Kalau memang tidak benar, klarifikasi saja,” kata Awi.

Awi mengatakan, rencananya penyidik akan meminta keterangan dari orang-orang yang namanya tertera dalam struktur Saracen.

“Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi,” ujar Awi.

Sebab, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya. Dikhawatirkan, nama tersebut sengaja dicatut oleh kelompok yang diketuai oleh tersangka Jasriadi itu. 

Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.

Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. (kc) 

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.