Kamis, 31/08/2017
Kamis, 31/08/2017
SIASATI DEFISIT: Suasana sidang paripurna di DPRD Kubar. Fraksi PDIP meminta agar Pemkab fokus dalam melakukan penyertaan modal. (FOTO: IMRAN/KK)
Kamis, 31/08/2017
SIASATI DEFISIT: Suasana sidang paripurna di DPRD Kubar. Fraksi PDIP meminta agar Pemkab fokus dalam melakukan penyertaan modal. (FOTO: IMRAN/KK)
SENDAWAR - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Barat (Kubar), mengakuiPemkab Kubar menemui kendala dalam menjalankan pemerintahan. Kendala itu baik dari sisiketerbatasan sumber-sumber pendapatan, maupun sumber daya manusia ataupersonel.
Hal itu diungkapkan Sri Upamidalam Sidang Paripurna Ke XVIII Masa Sidang Ke II Tahun 2017, Rabu(30/8) kemarin. Sidang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota PengantarPenjelasan Pemerintah Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2017.
Dari Nota Pengantar itu, Fraksi PDIP melihat berbagai upaya telahdilakukan pemerintah daerah. Untuk terus mengupayakanperbaikan-perbaikan nyata terhadap peningkatan taraf kehidupan dankesejahteraan masyarakat Kubar melalui berbagai program dan kegiatan.
“Aspirasi masyarakat selaku pemegang kedaulatan, diwakilkan kepadaDPRD untuk diperjuangkan,” ujar Sri Upami, membacakan pandangan fraksiyang beranggotakan 14 politisiPDI Perjuangan.
Fraksi PDIP memberi sejumlah catatan untuk diperhatikan. Terutamaadanya kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah yang dinilai cukupbesar. Guna penyertaan modal atau investasi Pemda dan investasi jangkapanjang non permanen.
“Nilainya berkisar Rp 8 miliar, oleh karenanya Fraksi PDIP menganggap perlu adanya penjelasan dan uraian tentang hal tersebut,” kata SriUpami.
Usai paripurna, Ketua Fraksi PDI PerjuanganPuncan Karna, mengakuitidak masalah jika memang penyertaan modal dibutuhkan sebagaiinvestasi. Namun, perlu dijelaskan untuk apa dan kemana dana senilaiRp 8 miliar itu dialokasikan.
“Fraksi hanya perlu penjelasan tentang arah investasi yang ditujudengan anggaran berkisar Rp 8 miliar itu,” katanya.
Fraksi penguasa parlemen di Kubar itu berharapkegiatan yang telah diberi tanda bintang, namun ditundapelaksanaannyaagar menjadi bahasan utama. Antara Banggar DPRDKubar dan TAPD agar bisa duduk bersama dan membahas itu.
“Untuk diperjuangkan segala kepentingan dan aspirasinya secarakonstitusional,” kata Sri Upami. (imr)
SIASATI DEFISIT: Suasana sidang paripurna di DPRD Kubar. Fraksi PDIP meminta agar Pemkab fokus dalam melakukan penyertaan modal. (FOTO: IMRAN/KK)
SENDAWAR - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Barat (Kubar), mengakuiPemkab Kubar menemui kendala dalam menjalankan pemerintahan. Kendala itu baik dari sisiketerbatasan sumber-sumber pendapatan, maupun sumber daya manusia ataupersonel.
Hal itu diungkapkan Sri Upamidalam Sidang Paripurna Ke XVIII Masa Sidang Ke II Tahun 2017, Rabu(30/8) kemarin. Sidang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota PengantarPenjelasan Pemerintah Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2017.
Dari Nota Pengantar itu, Fraksi PDIP melihat berbagai upaya telahdilakukan pemerintah daerah. Untuk terus mengupayakanperbaikan-perbaikan nyata terhadap peningkatan taraf kehidupan dankesejahteraan masyarakat Kubar melalui berbagai program dan kegiatan.
“Aspirasi masyarakat selaku pemegang kedaulatan, diwakilkan kepadaDPRD untuk diperjuangkan,” ujar Sri Upami, membacakan pandangan fraksiyang beranggotakan 14 politisiPDI Perjuangan.
Fraksi PDIP memberi sejumlah catatan untuk diperhatikan. Terutamaadanya kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah yang dinilai cukupbesar. Guna penyertaan modal atau investasi Pemda dan investasi jangkapanjang non permanen.
“Nilainya berkisar Rp 8 miliar, oleh karenanya Fraksi PDIP menganggap perlu adanya penjelasan dan uraian tentang hal tersebut,” kata SriUpami.
Usai paripurna, Ketua Fraksi PDI PerjuanganPuncan Karna, mengakuitidak masalah jika memang penyertaan modal dibutuhkan sebagaiinvestasi. Namun, perlu dijelaskan untuk apa dan kemana dana senilaiRp 8 miliar itu dialokasikan.
“Fraksi hanya perlu penjelasan tentang arah investasi yang ditujudengan anggaran berkisar Rp 8 miliar itu,” katanya.
Fraksi penguasa parlemen di Kubar itu berharapkegiatan yang telah diberi tanda bintang, namun ditundapelaksanaannyaagar menjadi bahasan utama. Antara Banggar DPRDKubar dan TAPD agar bisa duduk bersama dan membahas itu.
“Untuk diperjuangkan segala kepentingan dan aspirasinya secarakonstitusional,” kata Sri Upami. (imr)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.