Selasa, 05/09/2017

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

JAKARTA - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerbong Aktivis 98 mengapresiasi Gerakan Golkar Bersih, yang diinisiasi oleh Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Gerakan Muda Partai Golkar atau GMPG yang ingin menyelamatkan Golkar dari citra negatif dan elektabilitas partai yang terus merosot pasca beberapa petinggi Partai Golkar diduga terlibat mega korupsi e-KTP.

Salah satu nama yang disorot Gerbong Aktivis 98 adalah Marcus Mekeng. “Sudah selayaknya, demi menyelamatkan Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mundur dari semua posisi selama proses hukum berjalan,” kata Juru Bicara Gerbong Aktivis 98, Ucok Choir, kepada awak media.

Ucok menilai, Golkar saat ini seperti terjerumus dalam lembah hitam. Oleh karenanya, perlu diselamatkan.

“Jika tidak diselamatkan, suara Golkar di 2019 bisa hancur, dan ditinggalkan para pemilihnya,” ujarnya.

Ucok pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses Mekeng, yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Menurut Ucok, bukan cuma perkara e-KTP, di sejumlah kasus korupsi besar ditangani KPK, nama Marcus Mekeng juga muncul sebagai oknum yang diduga ikut terlibat. Tapi sampai saat ini, menurut Ucok, belum ada satupun yang diproses secara serius oleh KPK terkait Mekeng.

Diketahui, Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan menerima kucuran dana dari korupsi e-KTP sebesar 1,4 juta dollar AS.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah berstatus tersangka e-KTP. Setya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pihak lain, melakukan perbuatan melawan hukum, yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga membuat negara merugi Rp2,3 triliun, pada proyek e-KTP.

Meskipun begitu, baik Novanto, maupun Mekeng dalam berbagai kesempatan, tidak terkecuali seusai menjalani pemeriksaan KPK dan persidangan di Pengadilan Tipikor, menyangkal terlibat dan menerima uang korupsi e-KTP. (vvi)

Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

Selasa, 05/09/2017

Berita Terkait


Gerbong Aktivis 98 Dukung Gerakan Golkar Bersih

JAKARTA - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerbong Aktivis 98 mengapresiasi Gerakan Golkar Bersih, yang diinisiasi oleh Ahmad Doli Kurnia sebagai Ketua Gerakan Muda Partai Golkar atau GMPG yang ingin menyelamatkan Golkar dari citra negatif dan elektabilitas partai yang terus merosot pasca beberapa petinggi Partai Golkar diduga terlibat mega korupsi e-KTP.

Salah satu nama yang disorot Gerbong Aktivis 98 adalah Marcus Mekeng. “Sudah selayaknya, demi menyelamatkan Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng mundur dari semua posisi selama proses hukum berjalan,” kata Juru Bicara Gerbong Aktivis 98, Ucok Choir, kepada awak media.

Ucok menilai, Golkar saat ini seperti terjerumus dalam lembah hitam. Oleh karenanya, perlu diselamatkan.

“Jika tidak diselamatkan, suara Golkar di 2019 bisa hancur, dan ditinggalkan para pemilihnya,” ujarnya.

Ucok pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memproses Mekeng, yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat Ketua Badan Anggaran DPR.

Menurut Ucok, bukan cuma perkara e-KTP, di sejumlah kasus korupsi besar ditangani KPK, nama Marcus Mekeng juga muncul sebagai oknum yang diduga ikut terlibat. Tapi sampai saat ini, menurut Ucok, belum ada satupun yang diproses secara serius oleh KPK terkait Mekeng.

Diketahui, Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dalam dakwaan jaksa KPK disebutkan menerima kucuran dana dari korupsi e-KTP sebesar 1,4 juta dollar AS.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah berstatus tersangka e-KTP. Setya diduga bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pihak lain, melakukan perbuatan melawan hukum, yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga membuat negara merugi Rp2,3 triliun, pada proyek e-KTP.

Meskipun begitu, baik Novanto, maupun Mekeng dalam berbagai kesempatan, tidak terkecuali seusai menjalani pemeriksaan KPK dan persidangan di Pengadilan Tipikor, menyangkal terlibat dan menerima uang korupsi e-KTP. (vvi)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.