Jumat, 06/10/2017

Gerindra Fokus Verifikasi Parpol

Jumat, 06/10/2017

VERIFIKASI PARPOL: Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto (kanan tengah) saat mengelar press rilis, Kamis (5/10) lalu, di DPD Gerindra Kaltim, Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gerindra Fokus Verifikasi Parpol

Jumat, 06/10/2017

logo

VERIFIKASI PARPOL: Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto (kanan tengah) saat mengelar press rilis, Kamis (5/10) lalu, di DPD Gerindra Kaltim, Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim saat ini fokus melakukan verifikasi administrasi dan pendaftran partai politik (Parpol) agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto mengatakan seluruh kader partai telah disiapkan guna melancarkan proses verifikasi. 

Kiswanto berharap kepada mesin partai, kader, sayap partai, pengurus dari tingkat DPD, DPC, PAC dan ranting terus harus bergerak dan untuk mempersiapakan diri di Pemilu 2019. 

“Kami (Gerindra Kaltim) akan bekerja keras guna melengkapi seluruh persayaratan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menuju pileg dan pilpres 2019, “kata Kiswanto.

Untuk diketahui, proses pendaftarkan akan dilakukan oleh pengurus partai tingkat pusat, dan kabipaten/kota ikut memasukan beberapa dokumen administrasi ke KPU tingkat kabupaten/kota. 

Ada tiga dokumen yang wajib dimasukan pengurus partai kabupaten, yaitu daftar keanggotaan partai, format model F2-Parpol, foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA), foto kopi Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) atau surat keterangan domisili oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Saat mendaftar, KPU meneliti kelengkapan pemenuhan dokumen persyaratan yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dokumen dalam bentuk hardcopy yang telah diserahkan.

Setelah masa pendaftaran ditutup, KPU melakukan penelitian administrasi terhadap parpol calon peserta Pemilu yang telah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran. Penelitian Administrasi dilakukan paling lama 30 hari setelah batas akhir waktu pendaftaran. (sab)


Gerindra Fokus Verifikasi Parpol

Jumat, 06/10/2017

VERIFIKASI PARPOL: Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto (kanan tengah) saat mengelar press rilis, Kamis (5/10) lalu, di DPD Gerindra Kaltim, Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


Gerindra Fokus Verifikasi Parpol

VERIFIKASI PARPOL: Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto (kanan tengah) saat mengelar press rilis, Kamis (5/10) lalu, di DPD Gerindra Kaltim, Samarinda. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim saat ini fokus melakukan verifikasi administrasi dan pendaftran partai politik (Parpol) agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua 1 Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Kaltim Kiswanto mengatakan seluruh kader partai telah disiapkan guna melancarkan proses verifikasi. 

Kiswanto berharap kepada mesin partai, kader, sayap partai, pengurus dari tingkat DPD, DPC, PAC dan ranting terus harus bergerak dan untuk mempersiapakan diri di Pemilu 2019. 

“Kami (Gerindra Kaltim) akan bekerja keras guna melengkapi seluruh persayaratan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menuju pileg dan pilpres 2019, “kata Kiswanto.

Untuk diketahui, proses pendaftarkan akan dilakukan oleh pengurus partai tingkat pusat, dan kabipaten/kota ikut memasukan beberapa dokumen administrasi ke KPU tingkat kabupaten/kota. 

Ada tiga dokumen yang wajib dimasukan pengurus partai kabupaten, yaitu daftar keanggotaan partai, format model F2-Parpol, foto kopi Kartu Tanda Anggota (KTA), foto kopi Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) atau surat keterangan domisili oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.

Saat mendaftar, KPU meneliti kelengkapan pemenuhan dokumen persyaratan yang terdapat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dokumen dalam bentuk hardcopy yang telah diserahkan.

Setelah masa pendaftaran ditutup, KPU melakukan penelitian administrasi terhadap parpol calon peserta Pemilu yang telah melengkapi dokumen persyaratan pendaftaran. Penelitian Administrasi dilakukan paling lama 30 hari setelah batas akhir waktu pendaftaran. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.