Senin, 30/10/2017

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

YOGYAKARTA –  Ditemukan ribuan keanggotaan ganda dalam partai politik pendaftar calon peserta pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Temuan dipastikan akan bertambah kerena peneelitian masih berlangsung, kata Komisioner KPU DIY Siti Goniyatun di Yogyakarta, Senin.

Temuan data keanggotaan ganda terbanyak terdapat di Kabupaten Bantul dengan 1.194 data, Kabupaten Kulon Progo lebih dari 600 data, Kota Yogyakarta 594 data, Kabupaten Gunung Kidul sekitar 500 data, dan Kabupaten Sleman 108 data.

Siti menyebut, KPUD di kabupaten dan kota wajib melakukan klarifikasi secara langsung terhadap seluruh temuan data keanggotaan yang diduga ganda tersebut dengan mendatangi anggota yang bersangkutan.

Jika warga yang bersangkutan hanya mengakui salah satu keanggotaan saja, maka data keanggotaannya di partai lain dinilai tidak memenuhi syarat. “Untuk memastikan, petugas harus meminta bukti dokumen asli, baik kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota dan dokumen pendukung lain,” katanya.

‘KPU di kabupaten dan kota wajib membuat berita acara klarifikasi keanggotaan ganda. Partai politik bisa melakukan perbaikan data keanggotaan pada 18 November hingga 1 Desember,” katanya.

Tahapan selanjutnya, KPU kabupaten dan kota akan kembali meneliti hasil perbaikan data keanggotaan tersebut pada 2 Desember hingga 11 Desember. “Dari hasil penelitian ini, akan diketahui partai politik yang lolos penelitian administrasi dan bisa mengikuti tahap verifikassi faktual,” katanya.

Selain data ganda, data keanggotaan partai politik dinilai tidak memenuhi syarat apabila anggota tersebut masih tercatat sebagai anggota TNI, polisi, aparatur sipil negara atau usianya belum mencukupi.

Di DIY terdapat 18 partai politik yang mendaftar, namun hanya ada 14 partai politik yang menjalani tahap penelitian administrasi yaitu Partai Amanat Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia.(ant)

KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

Senin, 30/10/2017

Berita Terkait


KPU Temukan Ribuan Keanggotaan Ganda

YOGYAKARTA –  Ditemukan ribuan keanggotaan ganda dalam partai politik pendaftar calon peserta pemilu di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil penelitian administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Temuan dipastikan akan bertambah kerena peneelitian masih berlangsung, kata Komisioner KPU DIY Siti Goniyatun di Yogyakarta, Senin.

Temuan data keanggotaan ganda terbanyak terdapat di Kabupaten Bantul dengan 1.194 data, Kabupaten Kulon Progo lebih dari 600 data, Kota Yogyakarta 594 data, Kabupaten Gunung Kidul sekitar 500 data, dan Kabupaten Sleman 108 data.

Siti menyebut, KPUD di kabupaten dan kota wajib melakukan klarifikasi secara langsung terhadap seluruh temuan data keanggotaan yang diduga ganda tersebut dengan mendatangi anggota yang bersangkutan.

Jika warga yang bersangkutan hanya mengakui salah satu keanggotaan saja, maka data keanggotaannya di partai lain dinilai tidak memenuhi syarat. “Untuk memastikan, petugas harus meminta bukti dokumen asli, baik kartu tanda penduduk, kartu tanda anggota dan dokumen pendukung lain,” katanya.

‘KPU di kabupaten dan kota wajib membuat berita acara klarifikasi keanggotaan ganda. Partai politik bisa melakukan perbaikan data keanggotaan pada 18 November hingga 1 Desember,” katanya.

Tahapan selanjutnya, KPU kabupaten dan kota akan kembali meneliti hasil perbaikan data keanggotaan tersebut pada 2 Desember hingga 11 Desember. “Dari hasil penelitian ini, akan diketahui partai politik yang lolos penelitian administrasi dan bisa mengikuti tahap verifikassi faktual,” katanya.

Selain data ganda, data keanggotaan partai politik dinilai tidak memenuhi syarat apabila anggota tersebut masih tercatat sebagai anggota TNI, polisi, aparatur sipil negara atau usianya belum mencukupi.

Di DIY terdapat 18 partai politik yang mendaftar, namun hanya ada 14 partai politik yang menjalani tahap penelitian administrasi yaitu Partai Amanat Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia.(ant)

 

Berita Terkait

Berkas Pasangan Calon Perseorangan Andi Harun-Syaparudin Bakal Diverifikasi Administrasi

Kembalikan Formulir Ke PAN Kaltim, Mahyudin Berharap Dukungan untuk Maju di Pilkada

Tim Pemenangan Isran-Hadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS, Langkah Pasti Melalui Jalur Parpol

Dua Paslon Jalur Independen Maju di Pilkada Berau, Pengumuman Disampaikan 22 Agustus 2024

Tujuh Pilar Ormas Paguyuban Kaltim Kompak Dukung Rudy Mas’ud sebagai Bacalon Gubernur

DPD PKS Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Kukar

Ambil Formulir Pendaftaran di Lima Parpol Berbeda, Syukri Wahid Mantap Maju di Pilkada Balikpapan

KPU Kutim Optimistis Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

KPU Balikpapan Sosialisasikan Persyaratan Calon Perseorangan, Ini Syaratnya

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.