Rabu, 15/11/2017

DPRD: Lebih Baik Dinas Peternakan Dibubarkan

Rabu, 15/11/2017

UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD: Lebih Baik Dinas Peternakan Dibubarkan

Rabu, 15/11/2017

logo

UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menyarangkan Dinas Peternakan yang ada di kabupaten/kota dibubarkan, jika tidak bisa membuat peternakan tumbuh di Kaltim. 

“Lebih bagus Anda bubar saja, kalau tidak bisa membuat peternakan sapi dan kerbau ini tumbuh di Kaltim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Edy Kurniawan usai menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif, Rabu (15/11) di Hotel Selyca Multya, Samarinda.

Bagi dia, jika Dinas peternakan dan modal hanya ingin swasembada daging dan pangan, itu cukup dinas perdagangan yang mendatangkan sapi. Namun jika sebaliknya, kata dia, Dinas Peternakan  harus bisa membuat peternakan sapi tumbuh di Kaltim. “Kita pengen ada income peternak di Kaltim, untuk nantinya dari prodak lokal kita,” ujar Edy. 

Dalam uji publik yang melibatkan stakholder dan OPD terkait serta masyarakat umum, Edy menekankan jangka pendek untuk peternakan di Kaltim adalah menjamin ketersedian untuk budi daya peternakan. Sementara untuk jangka panjang, Kaltim bisa swasembada pangan daging.

“Yang tak kalah pentingnya lagi, kita harus bisa mengantikan minerba dengan meningkatkan ekonomi baru,” sebut Edy.

Dengan adanya uji publik tersebut, Edy berharap peternakan bisa seperti perkebunan sawit yang ada izin perkebunannya. “Kalau sawit kan izin usaha perkebunan, dan kita juga inginkan izin usaha peternakan yang mulainya dari perda ini,” tandasnya.

Edy menyebut, jika tidak ada perda peternakan, wacana 2 juta ekor sapi oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak  tidak akan terwujud. “Mimpi aja kita kalau tidak ada perda,” pungkasnya. (sab)

DPRD: Lebih Baik Dinas Peternakan Dibubarkan

Rabu, 15/11/2017

UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)

Berita Terkait


DPRD: Lebih Baik Dinas Peternakan Dibubarkan

UJI PUBLIK: Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif. (FOTO: SABRI/KK)

SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menyarangkan Dinas Peternakan yang ada di kabupaten/kota dibubarkan, jika tidak bisa membuat peternakan tumbuh di Kaltim. 

“Lebih bagus Anda bubar saja, kalau tidak bisa membuat peternakan sapi dan kerbau ini tumbuh di Kaltim,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Edy Kurniawan usai menggelar uji publik Raperda Pengendalian Pemetongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Prodiktif, Rabu (15/11) di Hotel Selyca Multya, Samarinda.

Bagi dia, jika Dinas peternakan dan modal hanya ingin swasembada daging dan pangan, itu cukup dinas perdagangan yang mendatangkan sapi. Namun jika sebaliknya, kata dia, Dinas Peternakan  harus bisa membuat peternakan sapi tumbuh di Kaltim. “Kita pengen ada income peternak di Kaltim, untuk nantinya dari prodak lokal kita,” ujar Edy. 

Dalam uji publik yang melibatkan stakholder dan OPD terkait serta masyarakat umum, Edy menekankan jangka pendek untuk peternakan di Kaltim adalah menjamin ketersedian untuk budi daya peternakan. Sementara untuk jangka panjang, Kaltim bisa swasembada pangan daging.

“Yang tak kalah pentingnya lagi, kita harus bisa mengantikan minerba dengan meningkatkan ekonomi baru,” sebut Edy.

Dengan adanya uji publik tersebut, Edy berharap peternakan bisa seperti perkebunan sawit yang ada izin perkebunannya. “Kalau sawit kan izin usaha perkebunan, dan kita juga inginkan izin usaha peternakan yang mulainya dari perda ini,” tandasnya.

Edy menyebut, jika tidak ada perda peternakan, wacana 2 juta ekor sapi oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak  tidak akan terwujud. “Mimpi aja kita kalau tidak ada perda,” pungkasnya. (sab)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.