Selasa, 21/11/2017

Dua Nama Berniat Maju Jalur Independen

Selasa, 21/11/2017

SAHARUDDIN YUNUS

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dua Nama Berniat Maju Jalur Independen

Selasa, 21/11/2017

logo

SAHARUDDIN YUNUS

PENAJAM –  Dua nama kemungkinan akan meramaikan bursa pemilihan  bupati dan wakil bupati  Penajam Paser Utara (PPU) melalui jalur independen.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Saharuddin Yunus dalam kegiatan sosialisasi sistem informasi percalonan (Silon) perseorangan menyatakan dua orang yang ingin maju Pikada 2018 mengunakan jalur perseorangan telah melakukan komunikasi dengan dirinya.

“Yang berkonsultasi kepada kami ada dua orang, makanya dalam kegiatan Silon ini, dua bakal calon kami undang dan yang hadir itu ada tim dari bakal calon Hairil dan tim Sandra Puspa Dewi,” ucap Saharuddin Yunus, Selasa (21/11).

Saharuddin mengungkapkan, Hairil akan berpasangan bersama Amir Sindrang, sementara Sandra Puspita Dewi belum menetapkan pasangan yang akan mendampingin dirinya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Agendanya pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada Rabu 27 Juni 2018.

Pada 10 September 2017 lalu, Komisi Pemilihan Umum PPU telah melaksanakan pleno dan penetapan Daftar Pemilih Tatap (DPT), sehingga bakal calon yang ingin bertarung di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengunakan jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 11.829 dukungan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

“Dari jumlah dukungan itu, persebaran harus 50 persen lebih, minimal harus tiga kecamatan persebaran dari syarat dukungan itu di bakal calon perseorangan “tutur Saharuddin.

Ia menjabarkan terkait proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, nantinya akan melalui beberapa tahapan yakni proses penyerahan dukungan, penelitian administrasi, penelitian kegandaan dan proses verifikasi faktual ditingkat Panitia Pemunggutan Suara (PPS).

“Setelah verifikasi faktual yang dilakukan PPS, itu kemudian ada proses rekapitulasi di tingkatan kecamatan, hasil dari proses faktual di PPS, setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengenai syarat dukungan, kemudian ke KPU, kami rekap syarat dukungan yang sudah diplenokan PPK dan KPU melakukan pleno rekapitulasi untuk pasangan calon perseorangan,” ujarnya.

Diketahui bakal calon yang melalui jalur indefenden harus melakukan penyerahan dukungan pada 25-29 November 2017 nanti. (wn1017)


Dua Nama Berniat Maju Jalur Independen

Selasa, 21/11/2017

SAHARUDDIN YUNUS

Berita Terkait


Dua Nama Berniat Maju Jalur Independen

SAHARUDDIN YUNUS

PENAJAM –  Dua nama kemungkinan akan meramaikan bursa pemilihan  bupati dan wakil bupati  Penajam Paser Utara (PPU) melalui jalur independen.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Saharuddin Yunus dalam kegiatan sosialisasi sistem informasi percalonan (Silon) perseorangan menyatakan dua orang yang ingin maju Pikada 2018 mengunakan jalur perseorangan telah melakukan komunikasi dengan dirinya.

“Yang berkonsultasi kepada kami ada dua orang, makanya dalam kegiatan Silon ini, dua bakal calon kami undang dan yang hadir itu ada tim dari bakal calon Hairil dan tim Sandra Puspa Dewi,” ucap Saharuddin Yunus, Selasa (21/11).

Saharuddin mengungkapkan, Hairil akan berpasangan bersama Amir Sindrang, sementara Sandra Puspita Dewi belum menetapkan pasangan yang akan mendampingin dirinya dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Agendanya pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada Rabu 27 Juni 2018.

Pada 10 September 2017 lalu, Komisi Pemilihan Umum PPU telah melaksanakan pleno dan penetapan Daftar Pemilih Tatap (DPT), sehingga bakal calon yang ingin bertarung di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mengunakan jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 11.829 dukungan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

“Dari jumlah dukungan itu, persebaran harus 50 persen lebih, minimal harus tiga kecamatan persebaran dari syarat dukungan itu di bakal calon perseorangan “tutur Saharuddin.

Ia menjabarkan terkait proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, nantinya akan melalui beberapa tahapan yakni proses penyerahan dukungan, penelitian administrasi, penelitian kegandaan dan proses verifikasi faktual ditingkat Panitia Pemunggutan Suara (PPS).

“Setelah verifikasi faktual yang dilakukan PPS, itu kemudian ada proses rekapitulasi di tingkatan kecamatan, hasil dari proses faktual di PPS, setelah proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengenai syarat dukungan, kemudian ke KPU, kami rekap syarat dukungan yang sudah diplenokan PPK dan KPU melakukan pleno rekapitulasi untuk pasangan calon perseorangan,” ujarnya.

Diketahui bakal calon yang melalui jalur indefenden harus melakukan penyerahan dukungan pada 25-29 November 2017 nanti. (wn1017)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.