Minggu, 24/03/2024
Minggu, 24/03/2024
Pemberitahuan penggunaan Subsidi Tepat untuk kendaraan roda empat yang membeli Pertalite di SPBU. (Foto: Hendra/Korankaltim.com)
Minggu, 24/03/2024
Pemberitahuan penggunaan Subsidi Tepat untuk kendaraan roda empat yang membeli Pertalite di SPBU. (Foto: Hendra/Korankaltim.com)
Penulis: Hendra
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Fitur Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina merupakan sistem pencatatan pelat nomor kendaraan, khususnya roda 4 atau mobil. Pendataan dilakukan untuk memverifikasi kendaraan yang benar-benar berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite.
Area Manager Comm, Rels & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan pemberlakuan Subsidi Tepat di Kota Balikpapan masih untuk Solar sebagai pembatasan.
"Kalau Subsidi Tepat untuk Pertalite di kota ini, pemberlakuannya hanya sebagai pencatatan," kata Arya, Minggu (24/3/2024).
Pencatatan tersebut untuk mengetahui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mana yang kedapatan melayani pemilik kendaraan melakukan pengisian Pertalite secara berulang-ulang.
"Jadi untuk mengetahui itu saja dulu," ucapnya.
SPBU yang kedapatan melayani pengisian Pertalite secara berulang kali ke kendaraan yang sama, maka dipastikan mendapatkan sanksi. Salah satunya adalah tidak mendapatkan jatah atau pasokan Pertalite selama 14 hari.
"Nah, itu bisa kita tindak seperti yang dilakukan di SPBU Coco Karang Anyar dan SPBU Gunung Malang. Kita berikan sanksi karena melayani kendaraan yang berulang-ulang mengisi Pertalite," sebutnya.
Sanksi tersebut diberlakukan selain sebagai bentuk pembinaan kepada pengelola SPBU, juga untuk menekan praktik pengetapan BBM untuk dijual kembali atau diecer dengan harga lebih tinggi.
"Karena kalau sudah ketahuan mengisi berulang-ulang, misalkan sehari 50 liter, besok 50 liter, dia mau kemana? Balikpapan-Samarinda pulang pergi kan gak mungkin," pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.