Senin, 15/04/2024

Niat Hendak Beli Baju, Warga Tanah Merah Justru Diringkus Setelah Curi Sepeda Motor Karyawan Mal

Senin, 15/04/2024

Pelaku yang diamankan di kediamannya kawasan Tanah Merah, bersama satu unit sepeda motor curian, yang aksinya viral di medsos. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Niat Hendak Beli Baju, Warga Tanah Merah Justru Diringkus Setelah Curi Sepeda Motor Karyawan Mal

Senin, 15/04/2024

logo

Pelaku yang diamankan di kediamannya kawasan Tanah Merah, bersama satu unit sepeda motor curian, yang aksinya viral di medsos. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda motor di mal atau pusat perbelanjaan terjadi lagi. Pelakunya adalah Dedy Marianto (43), warga Jalan Merapi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Aksi pencuri satu ini sempat viral di media sosial (medsos) Instagram. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pemotor menerobos palang pintu masuk salah satu mal di Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. Dedy yang mengendarai Yamaha Mio Sporty KT 6423 WM warna biru tersebut, ternyata pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran komplek mal tersebut.

Diketahui kejadian itu terjadi pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 09.30 WITA, yang mana saat itu korbannya adalah karyawan mal yang datang untuk bekerja, dan lupa mengambil kunci kontak. Saat ingat kunci tertinggal di sepeda motor, korban kembali ke parkiran, dan sepeda motor sudah raib tak ditemukan.

Sehingga, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu guna diproses lebih lanjut. Pasca menerima laporan, anggota polisi langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kurang lebih empat hari penyelidikan, akhirnya petugas pun berhasil mengetahui identitas pelaku tersebut. Dan pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku atas nama Dedy Marianto (43) ini berhasil diringkus di kediamannya kawasan Tanah Merah, bersama satu unit sepeda motor curian.

"Pelaku kami amankan dibantu dengan Polsek Sungai Pinang di rumahnya kawasan Tanah Merah, bersama dengan barang bukti sepeda motor curian," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Yasir saat dikonfirmasi Senin (15/4/2024) hari ini.

Ditanya terkait dengan modus pelaku, berdasarkan pengakuannya bahwa saat itu, pelaku hendak membeli baju, tetapi belum sempat membeli, dirinya melihat ada sepeda motor, dengan kunci masih menempel.

"Spontan timbul niat dia langsung mengambil, karena dia tidak punya motor, kemudian kabur melalui pintu masuk mal," ujarnya.

Pasca mengambil motor tersebut pelaku langsung pulang ke rumahnya, dan melepaskan plat nomor, serta memasang stiker pada bodi kendaraan roda dua tersebut.

"Dia mau gunakan sendiri, saat kami amankan kondisi sepeda motor plat sudah dilepas, dan bodi motor dipasang stiker, untuk menghilangkan jejak," pungkasnya.

Editor: Maruly Z

Niat Hendak Beli Baju, Warga Tanah Merah Justru Diringkus Setelah Curi Sepeda Motor Karyawan Mal

Senin, 15/04/2024

Pelaku yang diamankan di kediamannya kawasan Tanah Merah, bersama satu unit sepeda motor curian, yang aksinya viral di medsos. (Foto: Polsek Samarinda Ulu)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.