Selasa, 19/03/2024

Warga Pemaluan di PPU Dapat Surat Penggusuran, Pj Bupati Beri Respon Begini

Selasa, 19/03/2024

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun memberikan penjelasan kepada warga ketika melakukan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Warga Pemaluan di PPU Dapat Surat Penggusuran, Pj Bupati Beri Respon Begini

Selasa, 19/03/2024

logo

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun memberikan penjelasan kepada warga ketika melakukan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. (Foto: Istimewa)

Penulis: */Erwin

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun turut memberikan respons terhadap surat yang diterbitkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN bernomor 179/DPP/OIKN/III/2024 tertanggal 4 Maret 2024.

Surat itu meminta warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku membongkar bangunan miliknya dalam kurung waktu tujuh hari sejak surat diterima lantaran tidak sesuai dengan tata ruang pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, isu yang berkembang terkait adanya surat penggusuran pemukiman warga dari pihak Otorita IKN tentunya masih dapat dikomunikasikan lebih lanjut.

“Mungkin persoalan ini hanya karena masih kurang komunikasi. Saya selaku kepala daerah  akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada pihak terkait karena ini tanggung jawab saya,” ungkapnya ketika menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Minggu (17/3/2024).

Harusnya, kata Makmur Marbun, sebelum dilakukan hal tersebut harus terlebih dahulu digelar sosialisasi secara berkelanjutan agar warga memahami fungsi dan tugas OIKN dalam melakukan penataan wilayah di IKN.

“Tindakan penataan memang diperlukan, tapi harus menunggu tim yang tepat dan melakukan sosialisasi terus menerus, seperti yang dilakukan dalam pembangunan Bandara VVIP IKN,” akunya.

Ia menilai tujuan OIKN baik, karena diperlukan penataan terhadap bangunan yang tidak teratur. Tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat masih belum maksimal. Pemerintah pun akan berkolaborasi dengan OIKN dan memastikan tidak ada masalah yang timbul dari surat yang dikeluarkan tersebut.

Marbun mengimbau masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. OIKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan dan tidak bertujuan untuk membuat masyarakat menderita.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin membuat masyarakat menderita, karena ini masih masa transisi,” bebernya.

Ditambahkannya, selama menjabat dalam waktu kurang lebih enam bulan sebagai Pj Bupati PPU belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat PPU.  Namun, dirinya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.

“Kehadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah mereka. Namun, PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” tutupnya. (*/kk)

Editor: Maruly Z


Warga Pemaluan di PPU Dapat Surat Penggusuran, Pj Bupati Beri Respon Begini

Selasa, 19/03/2024

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun memberikan penjelasan kepada warga ketika melakukan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Warga Pemaluan di PPU Dapat Surat Penggusuran, Pj Bupati Beri Respon Begini

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun memberikan penjelasan kepada warga ketika melakukan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku. (Foto: Istimewa)

Penulis: */Erwin

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun turut memberikan respons terhadap surat yang diterbitkan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN bernomor 179/DPP/OIKN/III/2024 tertanggal 4 Maret 2024.

Surat itu meminta warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku membongkar bangunan miliknya dalam kurung waktu tujuh hari sejak surat diterima lantaran tidak sesuai dengan tata ruang pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, isu yang berkembang terkait adanya surat penggusuran pemukiman warga dari pihak Otorita IKN tentunya masih dapat dikomunikasikan lebih lanjut.

“Mungkin persoalan ini hanya karena masih kurang komunikasi. Saya selaku kepala daerah  akan mengkomunikasikan persoalan ini kepada pihak terkait karena ini tanggung jawab saya,” ungkapnya ketika menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Minggu (17/3/2024).

Harusnya, kata Makmur Marbun, sebelum dilakukan hal tersebut harus terlebih dahulu digelar sosialisasi secara berkelanjutan agar warga memahami fungsi dan tugas OIKN dalam melakukan penataan wilayah di IKN.

“Tindakan penataan memang diperlukan, tapi harus menunggu tim yang tepat dan melakukan sosialisasi terus menerus, seperti yang dilakukan dalam pembangunan Bandara VVIP IKN,” akunya.

Ia menilai tujuan OIKN baik, karena diperlukan penataan terhadap bangunan yang tidak teratur. Tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat masih belum maksimal. Pemerintah pun akan berkolaborasi dengan OIKN dan memastikan tidak ada masalah yang timbul dari surat yang dikeluarkan tersebut.

Marbun mengimbau masyarakat Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. OIKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan dan tidak bertujuan untuk membuat masyarakat menderita.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin membuat masyarakat menderita, karena ini masih masa transisi,” bebernya.

Ditambahkannya, selama menjabat dalam waktu kurang lebih enam bulan sebagai Pj Bupati PPU belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat PPU.  Namun, dirinya terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat PPU.

“Kehadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah mereka. Namun, PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” tutupnya. (*/kk)

Editor: Maruly Z


 

Berita Terkait

Temui Sultan Kutai, Mahyudin Ingin Tenggarong Menjadi Pusat Budaya di Kaltim

Terdengar Letupan Sekali, Tiga Rumah di Jalan Kemakmuran Gang KNPI Dilahap Api Sore Tadi

Apple Luncurkan iPad Pro, Simak Kelebihan dan Harga Jualnya

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Hasil Survei CSI: 80,92 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Edi-Rendi Pimpin Kukar

Andi Harun-Syaparudin Dikabarkan Tempuh Jalur Independen di Pilkada Samarinda, KPU : Timnya Minta Akses Silon

Warga Loktuan Bontang Dibekuk Saat Hendak Transaksi Sabu, Polisi Incar Jaringannya

HUT PLDPI Samarinda, Orangtua Diharap Berikan Hak Pendidikan kepada Anak Disabilitas

Ambulans hingga Damkar Ikut Antre dan Scan Kode, Anggota DPRD Samarinda Minta Pertamina Revisi Kebijakan

Perumda Tirta Mahakam Gandeng KI Kaltim Berikan Workshop Pendampingan PPID

Tiga Perusahaan Perkebunan yang Tergabung di Kencana Agri Ltd Area 3 Gelar Donor Darah

Dispar Kaltim Berencana Gandeng Influencer dan Selebgram Promosikan Wisata

Rudy Mas’ud dan Mahyudin Resmi Mendaftar Bacalon Kepala Daerah di Partai NasDem Kaltim

Soroti Korban Lubang Tambang, Samri Minta Pemerintah Tegas ke Perusahaan yang Tak Reklamasi

Sepekan Jualan Sabu, Karyawan dan Pemilik Usaha Jasa Laundry di Samarinda Dibekuk Polisi

Dishub Samarinda Ajukan Pengadaan Kendaraan Umum untuk Antisipasi Macet dan Polusi Udara

Dewan Soroti Sarana Prasarana Pendidikan dan Kesejahteraan Guru di Samarinda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.