Senin, 03/06/2019
Senin, 03/06/2019
Kepala Dinas DPPPA Kukar, Aji Lina Rodiah
Senin, 03/06/2019
Kepala Dinas DPPPA Kukar, Aji Lina Rodiah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tingkat kelurahan dan desa. Kepala Dinas DPPPA Kukar, Aji Lina Rodiah, mengakui, belum sepenuhnya tim ini terbentuk lantaran terbatasnya anggaran. Namun, pihaknya juga bergerak sembari menunggu aurat edaran bupati terkait pembentukan PPATBM di kelurahan/desa secara swadaya.
“Untuk tahun yang akan datang ini kami menunggu edaran dari bupati bahwa setiap desa harus membentuk itu secara swadaya tanpa harus melalui kami DPPPA. PATBM itu bila ada kejadian, satgas yang ada di desa ini yang sigap menangani, kalau yang jauh ini kan menunggu kita datang pastinya lama, jadi mereka yang lebih aktif, selain itu penanganan pun lebih cepat jika ada kejadian,” katanya.
Dia mencontohkan, PPATBM yang telah terbentuk di salah satu desa di Kecamatan Tenggarong Seberang telah aktif. Aparat di desa/kelurahan inilah yang bergerak baik sisi kuratif, penanganan, dan pencegahan dengan memberikan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kalau kecamatan terdekat aja kan kan masih mudah, karena ada UPT P2PT2A. Mereka ini ditelpon jam berapa saja pasti sigap, cuma kalau jauh seperti Kembang Janggut dan Tabang kan pasti terkendala, jadi dengan terbentuknya PPATBM ini bisa segera tertangani,” pungkasnya. *ADV*
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.