Kamis, 06/06/2019
Kamis, 06/06/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah
Kamis, 06/06/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara H Edi Damansyah tidak mempersalahkan jika ada warga Kukar yang pulang kampung ke luar pulau kemudian kembali membawa keluarganya untuk menetap, dengan catatan harus tertib administrasi.
“Kalau mengatur secara khusus tidak ada, tapi nanti kami minta tertib administrasi kependudukan. Kukar daerah terbuka, dari mana pun asalnya, tapi syaratnya kalau mau masuk harus tertib administrasi kependudukan. Kami tidak menutup hal itu karena setiap warga negara boleh berada dimana saja, tapi sekali lagi administrasi kependudukannya harus tertib,” tegas Edi.
Kendati tidak ada kerjasama antar daerah yang mengatur secara khusus adanya pertambahan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni di lahan-lahan produktif seperti pertanian dengan adanya pendatang dari luar pulau, Edi tidak mempermasalahkan hal tersebut lantaran perpindahan dari satu daerah ke daerah lain merupakan hak warga untuk mencari kehidupan yang kebih baik dengan potensi yang dimiliki pendatang.
“Biasanya kan ada warga kita yang tinggal di kukar, yang pulang berlebaran misalkan ke Jawa, itu kan kadang kembali ke kukar biasanya bawa famili. Nah itu yang kita harapkan administrasi kependudukannya harus tertip, jadi nanti ada mekanismenya antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah asal dengan Kutai Kartanegara, sekarang kan sudah secara online hanya untuk menertibkan itu, sehingga tercatat dengan baik,” pungkas Edi. (adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.