Jumat, 14/06/2019
Jumat, 14/06/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, Kepala Kejari Kukar Kasmin dan Sekda Kukar Sunggono menunjukan barang bukti berupa narkoba yang akan di musnahkan, Jumat (14/7/2019)
Jumat, 14/06/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, Kepala Kejari Kukar Kasmin dan Sekda Kukar Sunggono menunjukan barang bukti berupa narkoba yang akan di musnahkan, Jumat (14/7/2019)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kukar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan.
Kepala Kejari Kukar, Kasmin, mengatakan barang bukti tersebut diantaranya senjata tajam, senjata api rakitan, uang palsu dan di dominasi oleh Narkotika berupa sabu-sabu dan pil Double L.
“Sabu-sabu 488 poket, Double L 6.863 butir dan sebagainya jumlahnya banyak. Perkara Narkoba memang cukup mendominasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kukar yang berasal dari penyidikan Polres Kukar dan Pemda,” ujar Kasmin.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba. Penindakan hukum diharapkan memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan terutama narkoba. Peran serta masyarakat dan alim ulama pun dibutuhkan dalam hal ini.
“Peran serta masyarakat agar menjaga lingkungan sosial, upaya penegakan hukum juga terus dilakukan secara konsisten. Namun juga dalam hal ini saya berpesan kepada alim ulama, tokoh agama, kita terus melakukan pembinaan masyarakat untuk dapat membantu meningkatkan spiritualitas masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Jumat, 14/06/2019
Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, Kepala Kejari Kukar Kasmin dan Sekda Kukar Sunggono menunjukan barang bukti berupa narkoba yang akan di musnahkan, Jumat (14/7/2019)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.