Sabtu, 29/06/2019
Sabtu, 29/06/2019
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto
Sabtu, 29/06/2019
Kepala DPMPTSP Kukar, Bambang Arwanto
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengidentifikasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) untuk dievaluasi kembali.
Kepala DPMPTSP, Bambang Arwanto, mengatakan evaluasi kebijakan tersebut merupakan upaya agar UMKM bisa tumbuh dengan baik.
“Misanya pajak retribusi UMKM yang bisa kita hilangkan juga, artinya seperti beban-beban perizinan itu tidak perlu ada bagi UMKM,“ ujar Bambang kepada Korankaltim.com.
Selama ini, pembinaan terhadap UMKM di Kukar dilakukan DPMPTSP Kukar, Disperindag Kukar, perusahaan dan kampus dalam konsep Triple Helix. UMKM yang belum terbina dengan baik, lanjut Bambang, akan dicarikan ‘bapak angkat’.
“UMKM itu masih banyak yang belum punya bapak angkat, jadi kita carikan bapak angkatnya melalui CSR, kemudian ada yang sudah masuk di ritel Kalimantan Timur, kita sudah punya 27 gerai,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.