Rabu, 29/01/2020

KPU Balikpapan Nyatakan 7 Calon PPK TMS

Rabu, 29/01/2020

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Balikpapan Nyatakan 7 Calon PPK TMS

Rabu, 29/01/2020

logo

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memeriksa berkas pendaftaran 101 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota - Wakol Wali Kota Balikpapan 2020. Hasilnya 7 calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan calon yang TMS itu ada yang terganjal periodesasi yakni mulai 2010, 2011 dan hingga 2013 telah menjadi PPK.

"Bahkan 2018 juga jadi PPK. Sehingga dinyatakan dua periode berturut-turut," ungkap Noor Thoha, Rabu (29/1/2020).

Selai periode, calon juga ada yang tidak melengkapi syarat berkas berupa surat keterangan kesehatan. Kendati sudah diringankan untuk memenuhi syarat tersebut. Bisa didapatkan melalui puskesmas.

"Ada ijazah tak dilegalisir, padahal untuk menunjukkan ijazah itu sesuai dengan yang asli. Mereka tereliminasi karena tidak melengkapi syarat," jelasnya.

Adapun calon PPK yang tereliminasi berasal dari Kecamatan Balikapan Utara, Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan. "Sangat disayangkan, kesungguhanya juga dipertanyakan," pungkas Noor Thoha. (adv)


Penulis/Editor : Hendra


KPU Balikpapan Nyatakan 7 Calon PPK TMS

Rabu, 29/01/2020

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.