Rabu, 12/02/2020

Tak Ada Peminat Lelang Bekas Logistik Pemilu

Rabu, 12/02/2020

Bekas logistik Pemilu 2019 ini gagal lelang karena tak ada pihak ketiga yang berminat hingga batas waktu 27 Januari 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tak Ada Peminat Lelang Bekas Logistik Pemilu

Rabu, 12/02/2020

logo

Bekas logistik Pemilu 2019 ini gagal lelang karena tak ada pihak ketiga yang berminat hingga batas waktu 27 Januari 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menyatakan lelang bekas logistik Pemilu 2019 gagal. Pasalnya tak ada peminat hingga batas waktu 27 Januari 2020.

Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani mengatakan proyek lelang itu telah dipublikasikan baik di media massa maupun situs milik penyelenggara pemilihan umum.

"Iya sudah kami publikasikan, tapi nggak ada daftar, peminatnya sepi. Mungkin karena harganya ketinggian, Rp700 per kilogram," kata Syabrani, Rabu (12/2/2020).

Sebenarnya harga tersebut sama dengan KPU di daerah lain. Bahkan lebih mahal lelang bekas logistik Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Kaltim yang per kilogram dihargai Rp1.200.

"Standar ini berdasarkan harga tahun sebelumnya, saat lelang logistik pilgub. Tapi Rp700 sesuai jika dibandingankan dengan kota lain. KPU Paser saja lelangnya Rp500 per kilogram," sebutnya.

Pejabat KPU Balikpapan yang akrab disapa Alex ini mengaku sebelumnya tak pernah gagal lelang. "Ya munkin gagal lelang ini karena pihak ketiga merasa harganya masih terlalu tinggi," tukasnya.

Sebagai informasi, lelang logistik Pemilu 2019 berupa bilik maupun kotak suara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden - Wakil Presiden harus mendapat rekomendasi KPU RI. Sedangkan lelang surat suara cukup rekomendasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

"Ya memang harus mendapatkan rekomendasi ANRI karena merupakan aset negara. Nanti yang melelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Balikpapan," tutup Syabrani. (adv)


Penulis/Editor : Hendra



Tak Ada Peminat Lelang Bekas Logistik Pemilu

Rabu, 12/02/2020

Bekas logistik Pemilu 2019 ini gagal lelang karena tak ada pihak ketiga yang berminat hingga batas waktu 27 Januari 2020. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.