Jumat, 14/02/2020

Tim Dua Bakal Paslon Perseorangan Serahkan Mandat ke KPU Balikpapan

Jumat, 14/02/2020

Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry (kiri) menerangkan perkembangan tahapan pencalonan wali kota - wakil wali kota jalur perseorangan kepada awak media. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Tim Dua Bakal Paslon Perseorangan Serahkan Mandat ke KPU Balikpapan

Jumat, 14/02/2020

logo

Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry (kiri) menerangkan perkembangan tahapan pencalonan wali kota - wakil wali kota jalur perseorangan kepada awak media. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ada dua pasangan yang akan maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan 2020. Diantaranya pasangan Agus Laksito - Suharto dan Solehuddin Siregar - Muhammad.

Komisioner KPU Balikpapan, Mega Feriani Ferry mengatakan tim dari kedua pasangan itu telah menyerahkan surat mandat bakal pasangan calon jalur perseorangan.

"Iya, sampai hari ini sudah ada dua bakal paslon perseorangan yang menyerahkan mandatnya ke kami," kata Mega Feriani Ferry, Jumat (14/2/2020).

Untuk pasangan Agus Laksito - Suharto menyerahkan mandat penunjukkan tim penghubung atau LO (Liason Officer) dan operator penginput data bukti dukungan pada 13 Februari 2020. Menyusul tim dari Solehuddin Siregar - Muhammad.

"Sudah semua menyerahkan mandatnya. Baik mandat untuk LO maupun operator peninput data dukungan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan," sebutnya.

Adapun syarat bukti dukungan yang harus dikumpulkan setiap pasangan calon jalur perseorangan sebanyak 39.450 lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah tersebut merupakan total sebaran dari empat kecamatan yang ada di Kota Balikpapan.

"Bukti dukungan harus mereka serahkan mulai 19 sampai 23 Februari 2020. Ya, kami tunggu mereka untuk menyerahkan syarat itu," ujarnya.

Selain itu, KPU telah menyerahkan nama akun dan kata sandi Silon kepada tim jalur perseorangan untuk melakukan penginputan data bukti dukungan. "Kami juga akan melakukan monitoring," ucapnya.

Monitoring tersebut juga sebagai bentuk bimbingan teknis dari KPU bagi para operator Silon tim jalur perseorangan. Sehingga setiap kendala akan diketahui lebih awal dan agar bisa segera ditangani.

"Itu juga bentuk koordinasi KPU ke tim para calon supaya tak ada kendala ketika mereka menyerahkan bukti dukungan mulai 19 Februari nanti," jelasnya.

Tak hanya itu, KPU turut membuka ruang konsultasi bagi setiap pasangan jalur perseorangan yang ingin berkontestasi pada perhelatan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan tahun ini.

"Konsultasi bisa dilakukan saat jam kerja, ya mulai 08.00 sampai 16.00 WITA. Mereka juga bisa konsultasi ke oerator kami untuk penginputan data ke Silon," tutup Mega. (adv)


Penulis/Editor : Hendra


Tim Dua Bakal Paslon Perseorangan Serahkan Mandat ke KPU Balikpapan

Jumat, 14/02/2020

Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry (kiri) menerangkan perkembangan tahapan pencalonan wali kota - wakil wali kota jalur perseorangan kepada awak media. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.