Senin, 04/05/2020
Senin, 04/05/2020
Chairil Anwar (kiri) dan Djuremie (kanan) seusai pemilihan Wakil Bupati Kukar pada Selasa (5/5/2020) dini hari. (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
Senin, 04/05/2020
Chairil Anwar (kiri) dan Djuremie (kanan) seusai pemilihan Wakil Bupati Kukar pada Selasa (5/5/2020) dini hari. (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Chairil Anwar unggul perolehan suara dalam pemilihan Wakil Bupati Kukar sisa masa jabatan 2016-2021 pada Rapat Paripurna 3, masa sidang III DPRD Kukar pada Selasa (5/5/2020) malam.
Diketahui, ada 50 surat suara yang disediakan. Namun, hanya 43 surat suara terpakai lantaran ada 7 anggota dewan yang tidak hadir.
Dalam perhitungan suara tersebut, Calon Wakil Bupati Kukar nomor urut 01 H Djuremie memperoleh tiga suara. Sementara Chairil Anwar memperoleh 40 suara.
Setelah resmi menjabat Wakil Bupati Kukar, Chairil menegaskan, hal yang paling memungkinkan untuk dikerjakan terlebih dahulu adalah masuk ke dalam bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar.
"Terutama soal penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19," ujarnya.
Terpisah, H Djuremi mengaku dirinya sejak awal hanya 'nothing to lose'.
"Saya ikhlas, dan tidak ada kalah menang antara saya dan Pak Chairil," tutur Djuremie. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.