Rabu, 20/05/2020
Rabu, 20/05/2020
Jajaran Pemkab Kukar saat mengikuti Video Konferensi bersama Kemendagri RI. (Foto: Humas Pemkab Kukar)
Rabu, 20/05/2020
Jajaran Pemkab Kukar saat mengikuti Video Konferensi bersama Kemendagri RI. (Foto: Humas Pemkab Kukar)
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemkab Kukar mengikuti acara video Konferensi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu (20/5/2020).
Pembahasannya terkait memfokuskan dan alokasi kembali anggaran belanja APBD 2020 untuk percepatan penanganan Covid 19. Hadir Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, didampingi Kepala BPKAD Kukar, Sekretaris Bappeda Kukar, juga Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kukar.
Secara umum, pembahasan acara ini berkaitan dengan langkah-langkah kebijakan anggaran dalam peningkatan kapasitas penanganan dampak Covid-19, yang sejauh ini telah diterapkan oleh Pemkab Kukar sesuai dengan Instruksi Mendagri RI Nomor 1/2020.
"Seperti meningkatkan kapasitas dari segi kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial untuk dunia usaha agar terus berjalan," kata Sunggono dikonfirmasi Korankaltim.com.
Selain itu, Sunggono juga mengumumkan bahwa DBH Kukar telah disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
Sebelumnya, Kukar termasuk dari beberapa daerah yang dikenakan sanksi oleh Kemenkeu lantaran laporan yang berkaitan dengan refokusing dan realokasi anggaran belum sesuai dengan format yang dianjurkan oleh Kemenkeu.
"Konfirmasi kita terkait (penundaan) itu ditanggapi dan DBH sudah disalurkan ke kita," pungkasnya. (ADV)
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.