Kamis, 07/06/2018
Kamis, 07/06/2018
Surat edaran PHB
Kamis, 07/06/2018
Surat edaran PHB
KORANKLATIM.COM, TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau tak akan melihat kemeriahan di malam takbiran atau malam Lebaran tahun ini. Itu setelah Panitia Hari Besar Islam ( PHBI) Berau setelah menggelar rapat bersama memutuskan tidak mengadakan takbir keliling, hanya di masjid atau musala sesuai syariat agama..
Bupati Berau H Muharram pun menyambut baik keputusan PHBI ini apalagi kalau mempertimbangkan kemudharatan yang lebih besar kalau digelar, yaitu mengganggu lalu lintas dan keamanan. "Takbirannya sesuai syariat saja di masjid tidak boleh konvoi keliling naik kendaraan. Ini merupakan keputusan rapat PHBI bukan keputusan saya selaku bupati. Dan saya menekankan agar masyarakat bisa paham," kata Muharram kepada Koran Kaltim, Kamis (7/6) siang tadi.
PHBI sendiri mengimbau kepada seluruh pengurus masjid, surau dan musala untuk dapat melaksanakan takbiran di rumah masing-masing dan menghimbau kepada jamaah agar hadir di masjid , surau atau musala untuk bersama sama melaksanakan takbiran.
"Surat ini keluar atas hasil keputusan rapat PHBI tertanggal 31 Mei 2018. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa melaksanakan takbiran dirumah masing-masing," H Anwar, ketua PHBI Berau menambahkan.
Reporter: Indra
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.