Jumat, 22/06/2018
Jumat, 22/06/2018
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman
Jumat, 22/06/2018
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemkab Paser akan menjatuhkan sanksi bagi puluhan PNS karena mangkir di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6).
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan sesuai daftar absensi, terdapat 24 PNS yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran.
"Untuk alasan mereka tidak masuk, kami belum mengetahui," ujar Fatur, Jumat (22/6).
Mereka yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya kita patuhi aturan, termasuk sanksi yang akan diterima. Tapi juga kita akan pertimbangkan penyebab yang membuat mereka tidak hadir," terangnya.
Sanksi nanti diharapkan dapat memberikan efek jera.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.