Jumat, 22/06/2018

Pemkab Paser akan Sanksi 24 PNS yang Mangkir di Hari Pertama Masuk Kerja

Jumat, 22/06/2018

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Paser akan Sanksi 24 PNS yang Mangkir di Hari Pertama Masuk Kerja

Jumat, 22/06/2018

logo

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemkab Paser akan menjatuhkan sanksi bagi puluhan PNS karena mangkir di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan sesuai daftar absensi, terdapat 24 PNS yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran.

"Untuk alasan mereka tidak masuk, kami belum mengetahui," ujar Fatur, Jumat (22/6).

Mereka yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Intinya kita patuhi aturan, termasuk sanksi yang akan diterima. Tapi juga kita akan pertimbangkan penyebab yang membuat mereka tidak hadir," terangnya.

Sanksi nanti diharapkan dapat memberikan efek jera.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor    : Supiansyah

Pemkab Paser akan Sanksi 24 PNS yang Mangkir di Hari Pertama Masuk Kerja

Jumat, 22/06/2018

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman

Berita Terkait


Pemkab Paser akan Sanksi 24 PNS yang Mangkir di Hari Pertama Masuk Kerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Aji Sayid Fatur Rahman

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pemkab Paser akan menjatuhkan sanksi bagi puluhan PNS karena mangkir di hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6).

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan sesuai daftar absensi, terdapat 24 PNS yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran.

"Untuk alasan mereka tidak masuk, kami belum mengetahui," ujar Fatur, Jumat (22/6).

Mereka yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Intinya kita patuhi aturan, termasuk sanksi yang akan diterima. Tapi juga kita akan pertimbangkan penyebab yang membuat mereka tidak hadir," terangnya.

Sanksi nanti diharapkan dapat memberikan efek jera.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor    : Supiansyah

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.