Rabu, 15/08/2018

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

logo

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Seorang mahasiswa berinisial AH (23) warga Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Dia harus berurusan dengan penegak hukum karena dia diduga terlibat kasus narkoba.

AH dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dengan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 1 kiligram (kg). 

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menuturkan, AH ditangkap di salah satu kantor perusahan jasa pengiriman barang di Jalan AW Syahrani, Kamis (2/8/2018) lalu. “Dia ditangkap saat mengambil ganja itu," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Rabu (15/8/2018).

"Kiriman paket ganja tersebut dikemas seolah-olah pengiriman paket sepatu sneakers" tambah dia.

AH mengambil ganja tersebut atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan BNNK Samarinda. "Ada Mr X kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," paparnya.

Diduga kuat daun haram itu akan diedarkan di Samarinda. “Peredaran ganja ini perlu di waspadai, sasarannya biasanya adalah pelajar dan mahasiswa," urainya.

“Dia AH merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jawa, dia datang berlibur ke Samarinda. Dia juga merupakan penerima beasiswa," demikian Siti.

Saat menggelar pess release siang tadi, BNNK juga menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus narkoba lainnya yang berlangsung di beberapa tempat di Samarinda.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

Rabu, 15/08/2018

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

Berita Terkait


Ambil Ganja 1 Kg, Mahasiswa Ditangkap BNNK Samarinda

BNNK samarinda saat pess release atas pengungkapan kasus narkoba di samarinda

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Seorang mahasiswa berinisial AH (23) warga Jalan Gerilya, Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang terancam tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Dia harus berurusan dengan penegak hukum karena dia diduga terlibat kasus narkoba.

AH dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dengan barang bukti satu bungkus daun ganja kering seberat 1 kiligram (kg). 

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah menuturkan, AH ditangkap di salah satu kantor perusahan jasa pengiriman barang di Jalan AW Syahrani, Kamis (2/8/2018) lalu. “Dia ditangkap saat mengambil ganja itu," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Rabu (15/8/2018).

"Kiriman paket ganja tersebut dikemas seolah-olah pengiriman paket sepatu sneakers" tambah dia.

AH mengambil ganja tersebut atas perintah seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan BNNK Samarinda. "Ada Mr X kami jadikan DPO (Daftar Pencarian Orang)," paparnya.

Diduga kuat daun haram itu akan diedarkan di Samarinda. “Peredaran ganja ini perlu di waspadai, sasarannya biasanya adalah pelajar dan mahasiswa," urainya.

“Dia AH merupakan mahasiswa salah satu kampus di Jawa, dia datang berlibur ke Samarinda. Dia juga merupakan penerima beasiswa," demikian Siti.

Saat menggelar pess release siang tadi, BNNK juga menyampaikan sejumlah pengungkapan kasus narkoba lainnya yang berlangsung di beberapa tempat di Samarinda.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.