Selasa, 18/09/2018
Selasa, 18/09/2018
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty
Selasa, 18/09/2018
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim tengah membidik sekolah bertaraf Internasional.
Hal itu dilakukan berdasarkan temuan tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Pora) Kaltim yang berhasil mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Di mana para WNA tersebut meyalahgunaan izin tinggal.
Diketahui bahwa kelima WNA tersebut bekerja sebagai pengajar di salah satu sekolah internasional yang terletak di Jalan MT Haryono Balikpapan padahal visanya bukan sebagai pekerja.
"Karena ini WNA harus dicari tahu siapa yang sponsori, dia masuk sekolah juga dikenai sanksi hukumnya ada," ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Prov Kaltim, Effy Susanty saat di Balikpapan.
Effy menuturkan bahwa sekolah internasional ada di dua wilayah yakni di Balikpapan dan Bontang. "Di sana kan banyak ekspatriat juga selain di Balikpapan," ujarnya.
Terkait temuan pekerja pendidik yang berasal dari WNA tersebut merupakan kali pertama terjadi di Kaltim. "Ya ini baru pertama kali soal kasus seperti ini," akunya.
Langkah yang diambil, lanjut Effy, akan dilakukan pendataan pengajar WNA di Kaltim. "Karena baru pertama kali kami akan lakukan pembinaan. Tentu kalau sudah berulang kali kita berikan sanksi baik administrasi maupun penutupan sekolah," tandasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.