Selasa, 18/09/2018

Lima WNA Mengajar Tanpa Izin, Disdik Kaltim Bidik Sekolah Internasional

Selasa, 18/09/2018

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Lima WNA Mengajar Tanpa Izin, Disdik Kaltim Bidik Sekolah Internasional

Selasa, 18/09/2018

logo

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim tengah membidik sekolah bertaraf Internasional. 

Hal itu dilakukan berdasarkan temuan tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Pora)  Kaltim yang berhasil mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Di mana para WNA tersebut meyalahgunaan izin tinggal.

Diketahui bahwa kelima WNA tersebut bekerja sebagai pengajar di salah satu sekolah internasional yang terletak di Jalan MT Haryono Balikpapan padahal visanya bukan sebagai pekerja.

"Karena ini WNA harus dicari tahu  siapa yang sponsori, dia masuk sekolah juga dikenai sanksi hukumnya ada," ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Prov Kaltim, Effy Susanty saat di Balikpapan.

Effy menuturkan bahwa sekolah internasional ada di dua wilayah yakni di Balikpapan dan Bontang. "Di sana kan banyak ekspatriat juga selain di Balikpapan," ujarnya.

Terkait temuan pekerja pendidik yang berasal dari WNA tersebut merupakan kali pertama terjadi di Kaltim. "Ya ini baru pertama kali soal kasus seperti ini," akunya.

Langkah yang diambil, lanjut Effy, akan dilakukan pendataan pengajar WNA di Kaltim. "Karena baru pertama kali kami akan lakukan pembinaan. Tentu kalau sudah berulang kali kita berikan sanksi baik administrasi maupun penutupan sekolah," tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Supiansyah

Lima WNA Mengajar Tanpa Izin, Disdik Kaltim Bidik Sekolah Internasional

Selasa, 18/09/2018

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty

Berita Terkait


Lima WNA Mengajar Tanpa Izin, Disdik Kaltim Bidik Sekolah Internasional

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Effy Susanty

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim tengah membidik sekolah bertaraf Internasional. 

Hal itu dilakukan berdasarkan temuan tim Gabungan Pengawasan Orang Asing (Pora)  Kaltim yang berhasil mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian. Di mana para WNA tersebut meyalahgunaan izin tinggal.

Diketahui bahwa kelima WNA tersebut bekerja sebagai pengajar di salah satu sekolah internasional yang terletak di Jalan MT Haryono Balikpapan padahal visanya bukan sebagai pekerja.

"Karena ini WNA harus dicari tahu  siapa yang sponsori, dia masuk sekolah juga dikenai sanksi hukumnya ada," ungkap Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Prov Kaltim, Effy Susanty saat di Balikpapan.

Effy menuturkan bahwa sekolah internasional ada di dua wilayah yakni di Balikpapan dan Bontang. "Di sana kan banyak ekspatriat juga selain di Balikpapan," ujarnya.

Terkait temuan pekerja pendidik yang berasal dari WNA tersebut merupakan kali pertama terjadi di Kaltim. "Ya ini baru pertama kali soal kasus seperti ini," akunya.

Langkah yang diambil, lanjut Effy, akan dilakukan pendataan pengajar WNA di Kaltim. "Karena baru pertama kali kami akan lakukan pembinaan. Tentu kalau sudah berulang kali kita berikan sanksi baik administrasi maupun penutupan sekolah," tandasnya.


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Supiansyah

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.