Minggu, 21/10/2018
Minggu, 21/10/2018
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta
Minggu, 21/10/2018
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polres Balikapapan masih melakukan pengembangan kasus pembuangan bayi di dalam kloset toilet Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Tersangka berinisial DN pun telah diamankan.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta mengatakan, bahwa saat ditemukan, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal.
"Penyebabnya karena kemasukan air kloset itu kan. Tidak ada indikasi lain dari kematian bayi," kata Wiwin Firta, Minggu sore (21/10/2018).
Sedangkan ketika ditanya tujuan tersangka ke kota Balikpapan memang direncanakan untuk membuang bayinya, ditampik perwira polisi melati dua tersebut.
"Nggak, dia bersama keluarganya kan mau ke rumah saudara di Sangata, Kutai Timur," ucapnya.
Sedangkan mengenai kondisi hamil tua yang diperbolehkan bepergian menggunakan maskapai penerbangan, kata Wiwin karena tidak ketahuan akibat tertutup gamis yang lebar.
"Dia kan pakai gamis yang lebar. Orangtuanya juga tidak tahu kalau kondisi tersangka sedang hamil juga," pungkas Wiwin.
Penulis : Hendra
Editor : Desman Minang
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.