Rabu, 14/11/2018

Pemuda di Tenggarong Seberang Tertipu Undian Minuman Sachet

Rabu, 14/11/2018

Korban penipuan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemuda di Tenggarong Seberang Tertipu Undian Minuman Sachet

Rabu, 14/11/2018

logo

Korban penipuan

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alfian Romadoni (20), warga RT 7 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) harus menanggung utang puluhan juta di masa mudanya.

Pasalnya, pria yang baru saja datang dari pulau Jawa ini menjadi korban penipuan undian berhadiah mobil Alphard. Tidak tanggung-tanggung, pemuda lulusan SMK ini tertipu hingga Rp 32 juta oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mirisnya, dari total uang tersebut hanya Rp9 juta miliknya. Sisanya merupakan hasil utang dari tetangga maupun bosnya. Ini terungkap saat Alfian melapor ke Mapolsek Tenggarong Seberang, Rabu (14/11/2018) pagi.

"Hari ini korban melapor ke Polsek karena tertipu hingga Rp 32 juta," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf.

Kejadian ini sendiri bermula saat korban membeli minuman sachet. Di dalam bungkus minuman itu, korban mendapati sebuah undian plus nomor ponsel yang harus dihubungi.

Sontak ia merasa girang karena undian itu menyatakan sebagai pemenang satu unit mobil Toyota Alphard. Tanpa mikir panjang, korban percaya dan langsung menghubungi nomor tersebut. "Korban dapat undian itu Selasa (13/11/2018) kemarin," katanya.

Setelah menghubungi nomor tersebut, korban pun diminta mentransfer sejumlah uang. Total dua kali korban melakukan transfer sehingga totalnya mencapai Rp 32 juta. "Setelah mentransfer, korban baru sadar telah ditipu dan hari ini melapor ke Polsek," terangnya. (*)


Penulis: Amin

Editor: Supiansyah

Pemuda di Tenggarong Seberang Tertipu Undian Minuman Sachet

Rabu, 14/11/2018

Korban penipuan

Berita Terkait


Pemuda di Tenggarong Seberang Tertipu Undian Minuman Sachet

Korban penipuan

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Alfian Romadoni (20), warga RT 7 Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) harus menanggung utang puluhan juta di masa mudanya.

Pasalnya, pria yang baru saja datang dari pulau Jawa ini menjadi korban penipuan undian berhadiah mobil Alphard. Tidak tanggung-tanggung, pemuda lulusan SMK ini tertipu hingga Rp 32 juta oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mirisnya, dari total uang tersebut hanya Rp9 juta miliknya. Sisanya merupakan hasil utang dari tetangga maupun bosnya. Ini terungkap saat Alfian melapor ke Mapolsek Tenggarong Seberang, Rabu (14/11/2018) pagi.

"Hari ini korban melapor ke Polsek karena tertipu hingga Rp 32 juta," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Abdul Rauf.

Kejadian ini sendiri bermula saat korban membeli minuman sachet. Di dalam bungkus minuman itu, korban mendapati sebuah undian plus nomor ponsel yang harus dihubungi.

Sontak ia merasa girang karena undian itu menyatakan sebagai pemenang satu unit mobil Toyota Alphard. Tanpa mikir panjang, korban percaya dan langsung menghubungi nomor tersebut. "Korban dapat undian itu Selasa (13/11/2018) kemarin," katanya.

Setelah menghubungi nomor tersebut, korban pun diminta mentransfer sejumlah uang. Total dua kali korban melakukan transfer sehingga totalnya mencapai Rp 32 juta. "Setelah mentransfer, korban baru sadar telah ditipu dan hari ini melapor ke Polsek," terangnya. (*)


Penulis: Amin

Editor: Supiansyah

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.