Rabu, 14/11/2018

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat di Balikpapan

Rabu, 14/11/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat di Balikpapan

Rabu, 14/11/2018

logo

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Balikpapan belum lama ini.  Kedua pelaku yakni Arbain (42) warga Jalan Pangeran Antasari, Karang Rejo, Balikpapan Selatan dan Husni (37) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.

Kedua sahabat ini beraksi dengan menyatroni dua rumah kosong, lokasi pertama rumah milik Mardiana yang berada Jalan Vila Damai Permai Blok 1 Nomor 2 Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan.  "Disitu pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan emas seperti cincin 7 buah, 15 gelang emas, satu kalung dan telepon genggam," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Lokasi kedua, tersangka masuk ke rumah di kawasan Perumahan Pelangi Pesona Residen Blok I Nomor 5 Kelurahan Gunung Samarinda. Pelaku berhasil menggondol televisi 32 inchi serta PC merek Hp. "Modus operandinya para pelaku dengan memantau rumah yang ditinggal penghuninya setelah itu mereka masuk pada malam hari menggunakan linggis kecil untuk membobol pintu atau jendela. Setelah terbuka dia mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa," beber perwira dua bunga di pundak ini. 

Kerugian korban jika ditaksir karena ulah para tersangka mencapai Rp 150 juta. Kedua tersangka merupakan pemain lama yang sepak terjangnya dalam kasus curat tidak asing lagi oleh Polisi. "Pelaku ini residivis sudah empat kali kasus yang sama dilakukannya," ujar alumnus Akpol 98 ini.

Wiwin mengimbau kepada masyakat agar selalu waspada ketika meninggalkan rumahnya."Ketika meninggalkan rumah sebaiknya meminta kepada tetangga untuk dapat mengawasi rumahnya, selain itu perkuat siskamling di lingkungan sehingga aksi pencurian bisa dicegah," pungkasnya. (*)


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Aspian Nur

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat di Balikpapan

Rabu, 14/11/2018

Berita Terkait


Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat di Balikpapan

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus anggota Jatanras Polres Balikpapan belum lama ini.  Kedua pelaku yakni Arbain (42) warga Jalan Pangeran Antasari, Karang Rejo, Balikpapan Selatan dan Husni (37) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.

Kedua sahabat ini beraksi dengan menyatroni dua rumah kosong, lokasi pertama rumah milik Mardiana yang berada Jalan Vila Damai Permai Blok 1 Nomor 2 Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan.  "Disitu pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa perhiasan emas seperti cincin 7 buah, 15 gelang emas, satu kalung dan telepon genggam," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Lokasi kedua, tersangka masuk ke rumah di kawasan Perumahan Pelangi Pesona Residen Blok I Nomor 5 Kelurahan Gunung Samarinda. Pelaku berhasil menggondol televisi 32 inchi serta PC merek Hp. "Modus operandinya para pelaku dengan memantau rumah yang ditinggal penghuninya setelah itu mereka masuk pada malam hari menggunakan linggis kecil untuk membobol pintu atau jendela. Setelah terbuka dia mengambil barang-barang berharga yang mudah dibawa," beber perwira dua bunga di pundak ini. 

Kerugian korban jika ditaksir karena ulah para tersangka mencapai Rp 150 juta. Kedua tersangka merupakan pemain lama yang sepak terjangnya dalam kasus curat tidak asing lagi oleh Polisi. "Pelaku ini residivis sudah empat kali kasus yang sama dilakukannya," ujar alumnus Akpol 98 ini.

Wiwin mengimbau kepada masyakat agar selalu waspada ketika meninggalkan rumahnya."Ketika meninggalkan rumah sebaiknya meminta kepada tetangga untuk dapat mengawasi rumahnya, selain itu perkuat siskamling di lingkungan sehingga aksi pencurian bisa dicegah," pungkasnya. (*)


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.