Kamis, 29/11/2018
Kamis, 29/11/2018
Pejabat Pembina Kepegawaian telah memberikan saksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pugli
Kamis, 29/11/2018
Pejabat Pembina Kepegawaian telah memberikan saksi terhadap pegawai yang terbukti melakukan pugli
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menjatuhkan saksi terhadap oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, ketika ditemui, menyatakan bahwa dirinya telah memutuskan saksi terhadap pegawai yang melakukan pungli.
Dijelaskannya, pemberian hukuman itu sesuai dengan apa yang direkomendasikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan setempat.
"PNS itu sudah kami berikan saksi, tidak diberikan jabatan dan tidak ada lagi di Disdukcapil, dia nonjob," ungkapnya kepada awak media.
Penulis: Erwin
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.