Senin, 17/12/2018

Polres Kutim Bongkar Peredaran Narkoba di Swarga Bara

Senin, 17/12/2018

Supriadi tersangka narkoba saat di amankan Polres Kutim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Kutim Bongkar Peredaran Narkoba di Swarga Bara

Senin, 17/12/2018

logo

Supriadi tersangka narkoba saat di amankan Polres Kutim

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kutim. Dari pengungkapan tersebut polisi  mengamankan seorang pria Supriadi (37) warga Jln Munthe Gg. Kaswari III RT 17 Desa Swarga bara, Sangatta Utara Kutim, Sabtu (15/12/2018).

Supriadi diringkus lantaran diduga melakukan peredaran narkoba. Pasalnya saat kepolisian melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil menemukan dua poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam toples kecil warna kuning yang ada di lantai ruang tamu.

Kapolres Kutim AKBP Tedy Ristiawan, menerangkan Supriadi diamankan di Jalan Murung Raya Desa Swarga Bara, Sangatta Utara. “Tersangka  sudah lama diselidiki, namun belum menemukan bukti kuat termasuk ketika anggota Resnarkoba menyamar di sekitar tempat kos tersangka, namun pada Sabtu malam diketahui Supriadi tidak keluar kamar sehingga diduga ia sedang menggunakan Narkoba,” terang kapolres.


Penulis: Yuli

Editor: Firman Hidayat

Polres Kutim Bongkar Peredaran Narkoba di Swarga Bara

Senin, 17/12/2018

Supriadi tersangka narkoba saat di amankan Polres Kutim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.