Senin, 17/12/2018
Senin, 17/12/2018
Supriadi tersangka narkoba saat di amankan Polres Kutim
Senin, 17/12/2018
Supriadi tersangka narkoba saat di amankan Polres Kutim
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkapan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Kutim. Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pria Supriadi (37) warga Jln Munthe Gg. Kaswari III RT 17 Desa Swarga bara, Sangatta Utara Kutim, Sabtu (15/12/2018).
Supriadi diringkus lantaran diduga melakukan peredaran narkoba. Pasalnya saat kepolisian melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil menemukan dua poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam toples kecil warna kuning yang ada di lantai ruang tamu.
Kapolres Kutim AKBP Tedy Ristiawan, menerangkan Supriadi diamankan di Jalan Murung Raya Desa Swarga Bara, Sangatta Utara. “Tersangka sudah lama diselidiki, namun belum menemukan bukti kuat termasuk ketika anggota Resnarkoba menyamar di sekitar tempat kos tersangka, namun pada Sabtu malam diketahui Supriadi tidak keluar kamar sehingga diduga ia sedang menggunakan Narkoba,” terang kapolres.
Penulis: Yuli
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.