Senin, 07/01/2019
Senin, 07/01/2019
Senin, 07/01/2019
Selama bertahun-tahun, anggaran untuk Kesultanan Kutai
dialokasikan melalui dana hibah, namun belakangan Pemkab Kukar menyadari
bantuan itu bertentangan dengan hukum. Akibatnya, selama setahun terakhir hibah
disetop.
"Awalnya itu hibah, dan perbup kita pun mengatur untuk
anggaran kesultanan itu adalah hibah, namun ini bertentangan dengan peraturan
yang di atasnya karena tidak boleh tiap tahun," kata kepala Disdikbud
Kukar Hifsi G Fahranas kepada Korankaltim.com, Senin (7/1/2019).
Hifsi mengahui sejak tahun lalu tanggung jawab Kesultanan
Kutai berada di bawah Disdikbud Kukar. "Jujur kami sebenarnya tidak siap
juga tiba-tiba langsung berubah," kata Hifsi.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin prihatin atas persoalan yang
menimpa Kesultanan Kutai.
"Harus segera teratasi ini, karena bagaimanapun juga
eksistensi kesultanan ini patut kita jaga lestarikan dan dukung," katanya.
Diketahui, akibat tak adanya anggaran, Kesultanan Kutai
tidak mampu membayar honor para abdi dalem.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.