Senin, 07/01/2019

Bantuan Keuangan Kesultanan Kutai, Disdikbud: Bertentangan dengan Peraturan

Senin, 07/01/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bantuan Keuangan Kesultanan Kutai, Disdikbud: Bertentangan dengan Peraturan

Senin, 07/01/2019

logo

 KORANKALTIM.COM, TENGARONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara menyatakan anggaran untuk Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berat untuk dialokasikan.

Selama bertahun-tahun, anggaran untuk Kesultanan Kutai dialokasikan melalui dana hibah, namun belakangan Pemkab Kukar menyadari bantuan itu bertentangan dengan hukum. Akibatnya, selama setahun terakhir hibah disetop.

"Awalnya itu hibah, dan perbup kita pun mengatur untuk anggaran kesultanan itu adalah hibah, namun ini bertentangan dengan peraturan yang di atasnya karena tidak boleh tiap tahun," kata kepala Disdikbud Kukar Hifsi G Fahranas kepada Korankaltim.com, Senin (7/1/2019).

Hifsi mengahui sejak tahun lalu tanggung jawab Kesultanan Kutai berada di bawah Disdikbud Kukar. "Jujur kami sebenarnya tidak siap juga tiba-tiba langsung berubah," kata Hifsi.

Ketua DPRD Kukar Salehuddin prihatin atas persoalan yang menimpa Kesultanan Kutai.

"Harus segera teratasi ini, karena bagaimanapun juga eksistensi kesultanan ini patut kita jaga lestarikan dan dukung," katanya.

Diketahui, akibat tak adanya anggaran, Kesultanan Kutai tidak mampu membayar honor para abdi dalem.

 

Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: Supiansyah

Bantuan Keuangan Kesultanan Kutai, Disdikbud: Bertentangan dengan Peraturan

Senin, 07/01/2019

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.