Kamis, 24/01/2019

Ahok Mau Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Bergema

Kamis, 24/01/2019

Basuki Tjahaja Purnama

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ahok Mau Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Bergema

Kamis, 24/01/2019

logo

Basuki Tjahaja Purnama

KORANKALTIM.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) akan mengirup udara bebas setelah menjalani hukumanan di Rumah Tahanan Mako Brimob. Sambut kebebasan Ahok, netizen ramai-ramai gaungkan #WelcomeBackBTP di media sosial.

Dilansir dari detik.com, tagar #WelcomeBackBTP menduduki peringkat pertama trending topic Twitter di Indonesia. Tak hanya itu kicauan #BTPPulang pun ikut berkumandang. Berikut sejumlah rangkuman ucapan dari para netizen di Tanah Air atas kebebasan Ahok.

“Dear #Ahok, Welcome back. I'm so happy for you. You should know that you'll never walk alone. Peace be with you #WelcomeBackBTP tulis seorang netizen. “Selamat datang pak @basuki_btp  Negeri ini bahkan dunia ini rindu padamu #WelcomeBackBTP”, tulis netizen lainnya.

Seperti diketahui hari ini, 24 Januari 2019, Ahok akan bebas setelah menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Dia mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. Ahok, berdasarkan catatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), tidak pernah mengambil kesempatan yang menjadi hak narapidana di antaranya hak cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, juga cuti menjelang bebas. (*)

Ahok Mau Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Bergema

Kamis, 24/01/2019

Basuki Tjahaja Purnama

Berita Terkait


Ahok Mau Bebas, Tagar #WelcomeBackBTP Bergema

Basuki Tjahaja Purnama

KORANKALTIM.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) akan mengirup udara bebas setelah menjalani hukumanan di Rumah Tahanan Mako Brimob. Sambut kebebasan Ahok, netizen ramai-ramai gaungkan #WelcomeBackBTP di media sosial.

Dilansir dari detik.com, tagar #WelcomeBackBTP menduduki peringkat pertama trending topic Twitter di Indonesia. Tak hanya itu kicauan #BTPPulang pun ikut berkumandang. Berikut sejumlah rangkuman ucapan dari para netizen di Tanah Air atas kebebasan Ahok.

“Dear #Ahok, Welcome back. I'm so happy for you. You should know that you'll never walk alone. Peace be with you #WelcomeBackBTP tulis seorang netizen. “Selamat datang pak @basuki_btp  Negeri ini bahkan dunia ini rindu padamu #WelcomeBackBTP”, tulis netizen lainnya.

Seperti diketahui hari ini, 24 Januari 2019, Ahok akan bebas setelah menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Dia mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. Ahok, berdasarkan catatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), tidak pernah mengambil kesempatan yang menjadi hak narapidana di antaranya hak cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, juga cuti menjelang bebas. (*)

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.