Rabu, 06/02/2019

PLN Kubar Pasang Lagi KWH Meter Manual, Ini Alasannya

Rabu, 06/02/2019

Ilustrasi kwh

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PLN Kubar Pasang Lagi KWH Meter Manual, Ini Alasannya

Rabu, 06/02/2019

logo

Ilustrasi kwh

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemasangan baru jaringan listrik sementara ini menggunakan KWH Meter manual alias tidak dipasangkan KWH Meter untuk sistem voucer alias prabayar.

"Saat ini ketentuan dari pusatnya adalah menggunakan meteran manual lagi. Jadi yang prabayar belum didistribusikan dalam waktu dekat. Sambil menunggu instruksi dari pusat juga," Bagian Transaksi Energi, Didik Hamzani (5/2).

Untuk diketahui, pemakai KWH Meter manual hingga kini sebanyak 9 ribu pelanggan atau lebih sedikit dari pemakai KWH Meter prabayar yang mencapai 25 ribu pelanggan. "Masing-masing ada kelebihan dan kekurangan, tergantung pemakaian," ucapnya.

PLN juga kerap melakukan peremajaan KWH Meter di Kutai Barat karena standar pemakaian di atas 15 tahun harus diganti yang baru. Penggantian itu pun gratis asal pelanggan tidak menunggak.

"Ada perjanjian jual beli listrik dalam pemasangan jaringan baru dan yang dibayar itu adalah hak pakai KWH Meter. Jadi alat itu memang milik PLN dan pergantian menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.

Sehingga ia ingin masyarakat mengetahui dan memahami mengenai kepemilikan KWH Meter tersebut. Dirinya pun mengungkap perecanaan Sistem Listrik Kalimantan pada 2020 mendatang yang untuk jaringan listrik di Kutai Barat bakal tersambung melalui Samarinda.

"Saat ini sambungan di Kota Bangun sudah selesai dan perkiraan di tahun 2020 sudah bisa tersambung ke sini. Namun belum bisa untuk ke arah perbatasan Kalteng karena medannya tak mendukung pemasangan listrik," pungkasnya. 


Penulis: handayan

Editor: hendra

PLN Kubar Pasang Lagi KWH Meter Manual, Ini Alasannya

Rabu, 06/02/2019

Ilustrasi kwh

Berita Terkait


PLN Kubar Pasang Lagi KWH Meter Manual, Ini Alasannya

Ilustrasi kwh

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemasangan baru jaringan listrik sementara ini menggunakan KWH Meter manual alias tidak dipasangkan KWH Meter untuk sistem voucer alias prabayar.

"Saat ini ketentuan dari pusatnya adalah menggunakan meteran manual lagi. Jadi yang prabayar belum didistribusikan dalam waktu dekat. Sambil menunggu instruksi dari pusat juga," Bagian Transaksi Energi, Didik Hamzani (5/2).

Untuk diketahui, pemakai KWH Meter manual hingga kini sebanyak 9 ribu pelanggan atau lebih sedikit dari pemakai KWH Meter prabayar yang mencapai 25 ribu pelanggan. "Masing-masing ada kelebihan dan kekurangan, tergantung pemakaian," ucapnya.

PLN juga kerap melakukan peremajaan KWH Meter di Kutai Barat karena standar pemakaian di atas 15 tahun harus diganti yang baru. Penggantian itu pun gratis asal pelanggan tidak menunggak.

"Ada perjanjian jual beli listrik dalam pemasangan jaringan baru dan yang dibayar itu adalah hak pakai KWH Meter. Jadi alat itu memang milik PLN dan pergantian menjadi tanggung jawab kami," jelasnya.

Sehingga ia ingin masyarakat mengetahui dan memahami mengenai kepemilikan KWH Meter tersebut. Dirinya pun mengungkap perecanaan Sistem Listrik Kalimantan pada 2020 mendatang yang untuk jaringan listrik di Kutai Barat bakal tersambung melalui Samarinda.

"Saat ini sambungan di Kota Bangun sudah selesai dan perkiraan di tahun 2020 sudah bisa tersambung ke sini. Namun belum bisa untuk ke arah perbatasan Kalteng karena medannya tak mendukung pemasangan listrik," pungkasnya. 


Penulis: handayan

Editor: hendra

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.