Sabtu, 09/02/2019

Kukar Masih Proses Penataan ASN, Formasi P3K Belum Tersedia

Sabtu, 09/02/2019

Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Masih Proses Penataan ASN, Formasi P3K Belum Tersedia

Sabtu, 09/02/2019

logo

Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kejelasan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kukar masih menunggu proses penataan ASN. 

Penataan melalui Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sekitar 14000 lebih PNS. 


Jumlah THL di Kukar sekitar 7.000 lebih termasuk K1 dan K2 serta jumlah THS sekitar 2.000 lebih.


Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin, mengatakan formasi P3K di Kukar baru akan didapatkan setelah proses penataan ASN selesai. 


“Banyak faktor dan indikator yang harus dipenuhi dalam penyusunan Anjab ABK, karena seluruh tugas dari masing-masing jabatan harus rinci untuk mengetahui berapa jumlah ASN yang dibutuhkan seperti menghitung beban kerjanya berdasarkan berbagai indikator dalam melaksakan tupoksinya,” ungkap Jane kepada Korankaltim.com, Sabtu (9/1/2019).


Tindaklanjut proses penataan ASN itu adalah dengan melakukan redistribusi ASN yang dalam pelaksanaannya pun tidak mudah. Sebab, ada implikasi lainnya yang harus diantisipasi. 

Anjab ABK merupakan Tupoksi Bagian Ortal Setkab Kukar.Namun, Bagian Ortal bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Sejak akhir 2018 kami sudah mulai merancang persiapannya bersama Tim Penataan ASN Kukar. 


“Formasi CPNS dan formasi P3K harus disusun dalam 1 paket karena formasi P3K adalah mengisi kekosongan jabatan PNS yang telah dihitung sesuai kebutuhan pada masing-masing perangkat daerah dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh. Huldi

Kukar Masih Proses Penataan ASN, Formasi P3K Belum Tersedia

Sabtu, 09/02/2019

Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin

Berita Terkait


Kukar Masih Proses Penataan ASN, Formasi P3K Belum Tersedia

Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kejelasan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kukar masih menunggu proses penataan ASN. 

Penataan melalui Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sekitar 14000 lebih PNS. 


Jumlah THL di Kukar sekitar 7.000 lebih termasuk K1 dan K2 serta jumlah THS sekitar 2.000 lebih.


Kepala BKPSDM Kukar Jane A. R Nazaruddin, mengatakan formasi P3K di Kukar baru akan didapatkan setelah proses penataan ASN selesai. 


“Banyak faktor dan indikator yang harus dipenuhi dalam penyusunan Anjab ABK, karena seluruh tugas dari masing-masing jabatan harus rinci untuk mengetahui berapa jumlah ASN yang dibutuhkan seperti menghitung beban kerjanya berdasarkan berbagai indikator dalam melaksakan tupoksinya,” ungkap Jane kepada Korankaltim.com, Sabtu (9/1/2019).


Tindaklanjut proses penataan ASN itu adalah dengan melakukan redistribusi ASN yang dalam pelaksanaannya pun tidak mudah. Sebab, ada implikasi lainnya yang harus diantisipasi. 

Anjab ABK merupakan Tupoksi Bagian Ortal Setkab Kukar.Namun, Bagian Ortal bekerjasama dengan instansi terkait lainnya. Sejak akhir 2018 kami sudah mulai merancang persiapannya bersama Tim Penataan ASN Kukar. 


“Formasi CPNS dan formasi P3K harus disusun dalam 1 paket karena formasi P3K adalah mengisi kekosongan jabatan PNS yang telah dihitung sesuai kebutuhan pada masing-masing perangkat daerah dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh. Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.