Selasa, 19/02/2019
Selasa, 19/02/2019
Junaidi
Selasa, 19/02/2019
Junaidi
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsudin, mengatakan setiap TPS akan dijaga oleh dua orang PAM TPS hasil rekomendasi berjenjang dari kecamatan sampai bupati yang kemudian ditetapkan oleh KPU. Mereka direkrut bukan melalui seleksi terbuka.
“Walaupun penetapannya (PAM TPS) di kita (KPU) tapi itu hasil rekomendasi pemerintah. Berbeda dengan anggota KPPS yang perekrutannya melalui seleksi,” kata Junaidi dikonfirmasi Korankaltim.com, Selasa (19/2/2019).
Junaidi mengatakan, siapapun yang direkomendasikan dari tingkat kelurahan/desa sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Tentunya, menurut Junaidi, PAM TPS itu nantinya diisi oleh kalangan Linmas yang dianggap netral.
“Jadi kalau TPS-nya ada lima, kira-kira 10 orang lah yang harus direkomendasikan ke kita di tetapkan sebagai PAM TPS. Kalau Linmas pasti non-partai kan, memang undang-undangnya (mesti) Linmas dan mereka itu yang menetapkan adalah pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.