Selasa, 19/02/2019

Personel Linmas Direkomendasikan Pemda, Dua Orang Jaga tiap TPS

Selasa, 19/02/2019

Junaidi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Personel Linmas Direkomendasikan Pemda, Dua Orang Jaga tiap TPS

Selasa, 19/02/2019

logo

Junaidi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsudin, mengatakan setiap TPS akan dijaga oleh dua orang PAM TPS hasil rekomendasi berjenjang dari kecamatan sampai bupati yang kemudian ditetapkan oleh KPU. Mereka direkrut bukan melalui seleksi terbuka.

“Walaupun penetapannya (PAM TPS) di kita (KPU) tapi itu hasil rekomendasi pemerintah. Berbeda dengan anggota KPPS yang perekrutannya melalui seleksi,” kata Junaidi dikonfirmasi Korankaltim.com, Selasa (19/2/2019).

Junaidi mengatakan, siapapun yang direkomendasikan dari tingkat kelurahan/desa sesuai dengan jumlah TPS yang ada.  Tentunya, menurut Junaidi, PAM TPS itu nantinya diisi oleh kalangan Linmas yang dianggap netral.

“Jadi kalau TPS-nya ada lima, kira-kira 10 orang lah yang harus direkomendasikan ke kita di tetapkan sebagai PAM TPS. Kalau Linmas pasti non-partai kan, memang undang-undangnya (mesti) Linmas dan mereka itu yang menetapkan adalah pemerintah,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Personel Linmas Direkomendasikan Pemda, Dua Orang Jaga tiap TPS

Selasa, 19/02/2019

Junaidi

Berita Terkait


Personel Linmas Direkomendasikan Pemda, Dua Orang Jaga tiap TPS

Junaidi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsudin, mengatakan setiap TPS akan dijaga oleh dua orang PAM TPS hasil rekomendasi berjenjang dari kecamatan sampai bupati yang kemudian ditetapkan oleh KPU. Mereka direkrut bukan melalui seleksi terbuka.

“Walaupun penetapannya (PAM TPS) di kita (KPU) tapi itu hasil rekomendasi pemerintah. Berbeda dengan anggota KPPS yang perekrutannya melalui seleksi,” kata Junaidi dikonfirmasi Korankaltim.com, Selasa (19/2/2019).

Junaidi mengatakan, siapapun yang direkomendasikan dari tingkat kelurahan/desa sesuai dengan jumlah TPS yang ada.  Tentunya, menurut Junaidi, PAM TPS itu nantinya diisi oleh kalangan Linmas yang dianggap netral.

“Jadi kalau TPS-nya ada lima, kira-kira 10 orang lah yang harus direkomendasikan ke kita di tetapkan sebagai PAM TPS. Kalau Linmas pasti non-partai kan, memang undang-undangnya (mesti) Linmas dan mereka itu yang menetapkan adalah pemerintah,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.