Selasa, 26/02/2019

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

logo

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

KORANKALTIM.COM, PASER - Seorang guru SD di Kuaro telah dipolisikan oleh orangtua murid. Guru berinisal HUM itu diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Rido Doly menerangkan, pelapor merasa tidak terima karena anaknya telah menjadi korban perilaku tak senonoh dari tersangka.

"Orangtua korban mendengar penyampaian dari orang tua murid bahwa perihal yang menimpa anaknya. Kemudian itu dilaporkan ke Polsek Kuaro. Tersangka adalah wali kelas korban," kata AKP Rido Doly, Selasa (26/2/2019).

Korban merupakan murid kelas 4 SD dan tersangka dilaporkan karena kerap memegang kemaluan dan dada korban. "Itu dilakukan tersangka sejak korban kelas 3 dan terakhir kali pada Januari lalu," bebernya.

"Perlakuan itu dilakukan kepada putri oleh HUM sejak Putri masih berada di kelas 3 SD sekitar tahun 2017 lalu dan terakhir kali dilakukan pada januari 2019 lalu saat putri sudah kelas 4 SD," terangnya.

Tersangka pun mengakui perbuatan mesumnya itu kepada penyidik. "Sekarang kami masih melakukan proses hukum dan dijerat dengan Saat ini Hum Kami jerat dengan UU RI no 17 tahun 2016," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.