Selasa, 26/02/2019

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

logo

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

KORANKALTIM.COM, PASER - Seorang guru SD di Kuaro telah dipolisikan oleh orangtua murid. Guru berinisal HUM itu diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Rido Doly menerangkan, pelapor merasa tidak terima karena anaknya telah menjadi korban perilaku tak senonoh dari tersangka.

"Orangtua korban mendengar penyampaian dari orang tua murid bahwa perihal yang menimpa anaknya. Kemudian itu dilaporkan ke Polsek Kuaro. Tersangka adalah wali kelas korban," kata AKP Rido Doly, Selasa (26/2/2019).

Korban merupakan murid kelas 4 SD dan tersangka dilaporkan karena kerap memegang kemaluan dan dada korban. "Itu dilakukan tersangka sejak korban kelas 3 dan terakhir kali pada Januari lalu," bebernya.

"Perlakuan itu dilakukan kepada putri oleh HUM sejak Putri masih berada di kelas 3 SD sekitar tahun 2017 lalu dan terakhir kali dilakukan pada januari 2019 lalu saat putri sudah kelas 4 SD," terangnya.

Tersangka pun mengakui perbuatan mesumnya itu kepada penyidik. "Sekarang kami masih melakukan proses hukum dan dijerat dengan Saat ini Hum Kami jerat dengan UU RI no 17 tahun 2016," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

Selasa, 26/02/2019

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

Berita Terkait


Guru Mesum Cabuli Murid SD di Paser

HUM (baju biru) saat di mintai keterangan di Mapolsek Kuaro

KORANKALTIM.COM, PASER - Seorang guru SD di Kuaro telah dipolisikan oleh orangtua murid. Guru berinisal HUM itu diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Rido Doly menerangkan, pelapor merasa tidak terima karena anaknya telah menjadi korban perilaku tak senonoh dari tersangka.

"Orangtua korban mendengar penyampaian dari orang tua murid bahwa perihal yang menimpa anaknya. Kemudian itu dilaporkan ke Polsek Kuaro. Tersangka adalah wali kelas korban," kata AKP Rido Doly, Selasa (26/2/2019).

Korban merupakan murid kelas 4 SD dan tersangka dilaporkan karena kerap memegang kemaluan dan dada korban. "Itu dilakukan tersangka sejak korban kelas 3 dan terakhir kali pada Januari lalu," bebernya.

"Perlakuan itu dilakukan kepada putri oleh HUM sejak Putri masih berada di kelas 3 SD sekitar tahun 2017 lalu dan terakhir kali dilakukan pada januari 2019 lalu saat putri sudah kelas 4 SD," terangnya.

Tersangka pun mengakui perbuatan mesumnya itu kepada penyidik. "Sekarang kami masih melakukan proses hukum dan dijerat dengan Saat ini Hum Kami jerat dengan UU RI no 17 tahun 2016," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.