Senin, 04/03/2019

Jabatan Wakil Bupati Paser Resmi Kosong

Senin, 04/03/2019

Ketua DPRD Paser saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaulian Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Paser

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jabatan Wakil Bupati Paser Resmi Kosong

Senin, 04/03/2019

logo

Ketua DPRD Paser saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaulian Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Paser

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Meski sudah mengalami kekosongan sejak Muhammad Mardikansyah tutup usia Pada 31 Januari 2019 lalu. Namun baru hari ini kekosongan jabatan Wakil Bupati Paser diumumkan secara resmi, Senin (4/3/2019).

Pengumuman kekosongan jabatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Paser dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Bupati Paser masa jabatan 2016-2021.

Dalam Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin Ketua DPRD Paser Kaharuddin dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Paser Abdul Latief Thaha. Turut dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Paser Kaharudin mengatakan bahwa rapat paripurna merupakan tahapan dalam proses pergantian jabatan Wakil Bupati Paser yang pada hari ini diberhentikan karena meninggal dunia.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sehingga saat ini ditetapkan usulan pemberhentian secara hormat Wakil Bupati Paser atas nama almarhum Muhammad Mardikansyah," ucap Kaharudin.

Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur dan Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri. "Penyampaian usulan untuk mendapatkan surat keputusan pemberhentian," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra

Jabatan Wakil Bupati Paser Resmi Kosong

Senin, 04/03/2019

Ketua DPRD Paser saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaulian Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Paser

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.