Rabu, 13/03/2019

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

logo

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.

WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang  sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.

Kepala BNNP  Kaltim  Raja Haryono  melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan  Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan  penangkapan,  petugas melakukan  pengintaian cukup  lama di sekitar keberadaan pelaku.  "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami  memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata  Tampubolon.

Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti narkotika  jenis  sabu 2  ball  yang di sembuyikan di atas plafon  rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga  juga  mengamankan  sebuah timbangan digital,   1 bal plastik klip,   2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Rabu, 13/03/2019

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

Berita Terkait


Bawa Sabu, TO BNNP Dibekuk di Samboja

Pelaku WW (40) yang telah diamankan oleh petugas BNNP Kaltim pada Selasa (12/3) lalu di Jalan Poros Samboja

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasl mengamankan pria berinisial WW di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara Selasa (12/3/2019) kemarin karena ketahuan membawa 100 gram sabu.

WW yang disinyalir bandar besar asal Amborawang ditangkap sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samboja Kelurahan Selok Api Darat, Kecamatan Samboja. WW ternyata memang  sudah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Kaltim namun selalu berhasil meloloskan diri. Tetapi, kali ini petugas berhasil mengamankan tersangka, meski sempat melakukan perlawanan dan hampir 5-9 bulan dalam pengejaran.

Kepala BNNP  Kaltim  Raja Haryono  melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Halomoan  Tampubolon mengatakan sebelum dilakukan  penangkapan,  petugas melakukan  pengintaian cukup  lama di sekitar keberadaan pelaku.  "Kami tidak mau pelaku lolos lagi, kami  memblok sejumlah jalur yang menjadi tempat pelarian pelaku," kata  Tampubolon.

Setelah persiapan sudah matang petugas langsung bergerak kerumah pelaku dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka menggunakan anjing pelacak. "Dari penggeledahan itu kami  berhasil  mengamankan  barang  bukti narkotika  jenis  sabu 2  ball  yang di sembuyikan di atas plafon  rumah tersangka dan mengamankan pelaku," paparnya.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga  juga  mengamankan  sebuah timbangan digital,   1 bal plastik klip,   2 bong, 3 unit ponsel, uang tunai Rp1 juta serta sebuah tabungan. “Pelaku langsung kami bawa ke Kantor BNNP Kaltim berserta dengan barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Tampubolon. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.