Kamis, 14/03/2019

Pusat Naikkan Gaji Pegawai, Sekretaris BPKAD Kukar Anggap karena Momentum Tahun Politik

Kamis, 14/03/2019

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pusat Naikkan Gaji Pegawai, Sekretaris BPKAD Kukar Anggap karena Momentum Tahun Politik

Kamis, 14/03/2019

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sukoco mengatakan belum ada persiapan khusus Pemkab dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat yang berencana menaikkan gaji PNS di awal April mendatang.

“Sampai saat ini kami belum terima undangan rapat dari TAPD mengenai hal itu,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Kamis (14/03/2019).

Sukoco menjelaskan sebenarnya APBD Kukar sudah dihitung secara maksimal baik secara pagu di seluruh bidang dan indikatif anggaran. 

Jika memang harus dipaksakan, Sukoco menilai harus ada pagu anggaran bidang lain yang diambil untuk menjadi belanja pegawai terkait kebijakan menaikkan gaji PNS ini. “Jadi kalau memang ada instruksi dari pemerintah pusat terkait masalah menaikkan gaji maka harus menaikkan komponen belanja pegawai, dan bisa dipastikan nanti akan mengambil komponen belanja yang lainnya yang harus kita tambahkan atau kita masukkan di komponen belanja pegawai itu,” jelasnya.

Dia memaparkan dari struktur APBD Kukar sebesar Rp 5,1 trilliun, sebesar Rp 1,8 triliun memang disiapkan untuk belanja pegawai atau belanja tidak langsung.

 “Sebenarnya bukan tidak mampu, kita mampu kalau dilihat dari postur anggaran, cuma jika yang awalnya kita alokasikan untuk belanja langsung atau untuk kepentingan publik ya mau tidak mau kita alihkan ke belanja pegawai tadi untuk kenaikan gaji tadi,” paparnya. 

Sukoco menegaskan, mekanismenya harus melalui rapat TAPD dulu kemudian mengambil langkah strategis dan mengajukan proposal ke DPRD untuk disetujui. “Itupun kalau DPRD setuju, kalau tidak ya kita tidak berani. Kami lihat mereka (pusat, red) mengambil kebijakan itu karena tahun politik saja, kalau tidak tahun politik kebijakan ini kan tidak populis sebenarnya, ini menjadi populis karena di tahun politik,” demikian Sukoco.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Muh.Huldi

Pusat Naikkan Gaji Pegawai, Sekretaris BPKAD Kukar Anggap karena Momentum Tahun Politik

Kamis, 14/03/2019

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.