Minggu, 17/03/2019

Asyik Mandi, Kemaluan Mahasiswi Disentuh Tukang

Minggu, 17/03/2019

Ilustrasi (google image)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Asyik Mandi, Kemaluan Mahasiswi Disentuh Tukang

Minggu, 17/03/2019

logo

Ilustrasi (google image)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - HS (42) diamankan Polsek Samarinda Kota sekitar pukul 12 siang, Minggu (17/3/2019). Sang duda ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang juga warga Jalan Otista, Samarinda Ilir.

Bermula pada 11 Maret lalu, korban sedang mandi pagi. Sedangkan HS ketika itu merenovasi rumah korban.

HS lantas mengintip melalui celah pintu yang tak terkunci karena rusak dan hanya terganjal ember. Kemudian pelaku mendorong sedikit pintu kamar mandi dan langsung memegang kemaluan korban.

Sontak korban kaget dan HS langsung menyuruhnya diam. Tetapi korban terus berteriak sehingga HS yang menaruh hati kepadanya, langsung pergi.

"Sudah beberapa kali, yang pertama itu pas saya tidur siang itu seperti ada yang pegang tapi saya tidur lagi. Pernah juga saat saya lagi cuci piring dia pegang pinggang saya seperti mendekap. Nah, yang terakhir itu Senin kemarin," tutur korban.

Sementara HS mengaku hanya sekali berbuat cabul, yakni saat korban sedang mandi. Dan, aksi itu terungkap karena korban mengadu ke kakaknya, kemudian melaporkan ke polisi pada Minggu kemarin.

"Kami langsung bergerak untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku, karena kalau Sabtu-Minggu itu dia tidak bekerja tukang di rumah korban. Nah, setelah kami mengetahui keberadaannya, kami langsung amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte.

HS diamankan saat bertukang di salah satu kantor, Jalan Basuki Rahmat. Dirinya dijerat pasal 289 ayat 1 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Nancy

Editor : Hendra


Foto : ilustrasi saja karena nama pelaku diinisial

Asyik Mandi, Kemaluan Mahasiswi Disentuh Tukang

Minggu, 17/03/2019

Ilustrasi (google image)

Berita Terkait


Asyik Mandi, Kemaluan Mahasiswi Disentuh Tukang

Ilustrasi (google image)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - HS (42) diamankan Polsek Samarinda Kota sekitar pukul 12 siang, Minggu (17/3/2019). Sang duda ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi yang juga warga Jalan Otista, Samarinda Ilir.

Bermula pada 11 Maret lalu, korban sedang mandi pagi. Sedangkan HS ketika itu merenovasi rumah korban.

HS lantas mengintip melalui celah pintu yang tak terkunci karena rusak dan hanya terganjal ember. Kemudian pelaku mendorong sedikit pintu kamar mandi dan langsung memegang kemaluan korban.

Sontak korban kaget dan HS langsung menyuruhnya diam. Tetapi korban terus berteriak sehingga HS yang menaruh hati kepadanya, langsung pergi.

"Sudah beberapa kali, yang pertama itu pas saya tidur siang itu seperti ada yang pegang tapi saya tidur lagi. Pernah juga saat saya lagi cuci piring dia pegang pinggang saya seperti mendekap. Nah, yang terakhir itu Senin kemarin," tutur korban.

Sementara HS mengaku hanya sekali berbuat cabul, yakni saat korban sedang mandi. Dan, aksi itu terungkap karena korban mengadu ke kakaknya, kemudian melaporkan ke polisi pada Minggu kemarin.

"Kami langsung bergerak untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku, karena kalau Sabtu-Minggu itu dia tidak bekerja tukang di rumah korban. Nah, setelah kami mengetahui keberadaannya, kami langsung amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunte.

HS diamankan saat bertukang di salah satu kantor, Jalan Basuki Rahmat. Dirinya dijerat pasal 289 ayat 1 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Penulis : Nancy

Editor : Hendra


Foto : ilustrasi saja karena nama pelaku diinisial

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.