Rabu, 20/03/2019

Begini Cara Bawaslu Kukar Mencegah Potensi Politik Uang yang Menyasar Korban Kebakaran

Rabu, 20/03/2019

Kondisi Pasca Kebakaran Yang Rentan Dimanfaatkan Caleg Dan Parpol Untuk Praktek Money politik ( Heri / korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Begini Cara Bawaslu Kukar Mencegah Potensi Politik Uang yang Menyasar Korban Kebakaran

Rabu, 20/03/2019

logo

Kondisi Pasca Kebakaran Yang Rentan Dimanfaatkan Caleg Dan Parpol Untuk Praktek Money politik ( Heri / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Di lokasi bekas kebakaran Gang Ikhlas, Jalan Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, banyak pihak yang ikut menggalang dana.

Kondisi itu juga dimanfaatkan sejumlah partai peserta Pemilu.

Bawaslu Kukar mengaku memiliki cara jitu untuk mencegah potensi praktik politik uang di lokasi tersebut.

Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo,  mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dan kampanye terselubung di lokasi kebakaran, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan bersurat ke seluruh Parpol peserta politik.

"Kita sudah bersurat ke seluruh Parpol, jadi kita tidak melarang bagi Parpol atau Caleg memberikan bantuan bagi para korban kebakaran, selama mereka tidak mengatasnamakan bendera Parpol naungan mereka dan tidak membawa atribut parpol dan mengkampanyekan dirinya sendiri di lokasi kebakaran," katanya kepada KORANKALTIM.COM siang tadi, Rabu (20/03/2019).

Menurut Teguh dengan sudah ada upaya pencegahan ini diharapkan seluruh Parpol dan Caleg bisa turut menjaga agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Apalagi mengambil kesempatan di atas penderitaan warga yang tertimpa musibah.

"Memang masyarakat tahu kalau dia Caleg, namun selama dia mengatasnamakan secara pribadi ya tidak masalah, namun jika memanfaatkan untuk memberikan bantuan dengan embel-embel harus memilih dirinya dan saat itu dia memakai atribut kampanye dan partai, jelas itu pelanggaran dan kami siap untuk menindak tegas," demikian Teguh.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Muh.Huldi

Begini Cara Bawaslu Kukar Mencegah Potensi Politik Uang yang Menyasar Korban Kebakaran

Rabu, 20/03/2019

Kondisi Pasca Kebakaran Yang Rentan Dimanfaatkan Caleg Dan Parpol Untuk Praktek Money politik ( Heri / korankaltim.com)

Berita Terkait


Begini Cara Bawaslu Kukar Mencegah Potensi Politik Uang yang Menyasar Korban Kebakaran

Kondisi Pasca Kebakaran Yang Rentan Dimanfaatkan Caleg Dan Parpol Untuk Praktek Money politik ( Heri / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Di lokasi bekas kebakaran Gang Ikhlas, Jalan Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, banyak pihak yang ikut menggalang dana.

Kondisi itu juga dimanfaatkan sejumlah partai peserta Pemilu.

Bawaslu Kukar mengaku memiliki cara jitu untuk mencegah potensi praktik politik uang di lokasi tersebut.

Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo,  mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya praktik politik uang dan kampanye terselubung di lokasi kebakaran, pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan dengan bersurat ke seluruh Parpol peserta politik.

"Kita sudah bersurat ke seluruh Parpol, jadi kita tidak melarang bagi Parpol atau Caleg memberikan bantuan bagi para korban kebakaran, selama mereka tidak mengatasnamakan bendera Parpol naungan mereka dan tidak membawa atribut parpol dan mengkampanyekan dirinya sendiri di lokasi kebakaran," katanya kepada KORANKALTIM.COM siang tadi, Rabu (20/03/2019).

Menurut Teguh dengan sudah ada upaya pencegahan ini diharapkan seluruh Parpol dan Caleg bisa turut menjaga agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Apalagi mengambil kesempatan di atas penderitaan warga yang tertimpa musibah.

"Memang masyarakat tahu kalau dia Caleg, namun selama dia mengatasnamakan secara pribadi ya tidak masalah, namun jika memanfaatkan untuk memberikan bantuan dengan embel-embel harus memilih dirinya dan saat itu dia memakai atribut kampanye dan partai, jelas itu pelanggaran dan kami siap untuk menindak tegas," demikian Teguh.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.