Jumat, 22/03/2019

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

logo

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Lapas Kelas IIB Tenggarong membenarkan bahwa mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2009-2014,  Musmulyadi.

Dia telah menempati kamar karantina setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri pada Jumat (22/3/2019) di kediamannya.


“Tadi siang, kejaksaan ada mengeksekusi kepada 1 orang perkara tipikor atas nama H Mus Mulyadi, pidana 1 tahun. Masuk (Lapas) sekitar jam 11.30 wita dan saat ini dia posisinya di kamar Karantina,” kata Kalapas IIB Tenggarong Didik Heru Sukoco melalui Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano kepada Korankaltim.com.


Andre menerangkan, Mus tidak menunjukan perlawanan ketika akan dibawa ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.


“Tadi biasa aja, tidak ada penolakan ataupun yang memperlihatkan si bersangkutan emosional waktu sampai ke lapas,” pungkasnya.


Diketahui, Musmulyadi yang telah buron sekitar 7 tahun itu terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,9 miliar. 

Kejaksaan Agung dan Kejari Kukar berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Perumahan Grand Taman Sari, Samarinda, Kaltim sekitar pukul 09.15 WITA. Musmulyadi dijatuhi pidana satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Jumat, 22/03/2019

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

Berita Terkait


Dieksekusi, Mus Mulyadi Tempati Kamar Karantina Lapas IIB Tenggarong

Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Lapas Kelas IIB Tenggarong membenarkan bahwa mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2009-2014,  Musmulyadi.

Dia telah menempati kamar karantina setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri pada Jumat (22/3/2019) di kediamannya.


“Tadi siang, kejaksaan ada mengeksekusi kepada 1 orang perkara tipikor atas nama H Mus Mulyadi, pidana 1 tahun. Masuk (Lapas) sekitar jam 11.30 wita dan saat ini dia posisinya di kamar Karantina,” kata Kalapas IIB Tenggarong Didik Heru Sukoco melalui Kasi Binadik dan Giat Lapas IIB Tenggarong, Andre Lesmano kepada Korankaltim.com.


Andre menerangkan, Mus tidak menunjukan perlawanan ketika akan dibawa ke Lapas untuk menjalani masa hukumannya.


“Tadi biasa aja, tidak ada penolakan ataupun yang memperlihatkan si bersangkutan emosional waktu sampai ke lapas,” pungkasnya.


Diketahui, Musmulyadi yang telah buron sekitar 7 tahun itu terlibat korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,9 miliar. 

Kejaksaan Agung dan Kejari Kukar berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya di Perumahan Grand Taman Sari, Samarinda, Kaltim sekitar pukul 09.15 WITA. Musmulyadi dijatuhi pidana satu tahun dan denda sebesar Rp 50 juta.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.