Kamis, 11/04/2019
Kamis, 11/04/2019
Kamis, 11/04/2019
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Hashtag #JusticeForAudrey menggema di media sosial semenjak Selasa (10/4/2019), terkait seruan untuk penegakan keadilan terhadap siswi SMP Pontianak berinisial AU (14)yang dianiaya 12 Siswi SMA. Korban yang kini masih mendapat perawatan medis.
Kasus ini juga menyita perhatian anggota Komnas HAM RI Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Endang Sri Meilani.
Komnas HAM, kata dia, turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut.
“Ini kan bermula dari persoalan individu (privat) karena persoalan yang tidak terlalu substansi, tapi ada tindakan yang dilakukan oleh beberapa anak terhadap anak lainnya yang juga seharusnya menjadi perhatian bagaimana ada iimbauan atau pencegahan,” kata Endang ditemui media saat melakukan kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (10/4/2019).
Kendati seperti itu, Endang meminta wartawan untuk langsung meminta konfirmasi kepada pimpinannya untuk kasus ini. Kalaupun ada aduan, lanjutnya, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu kronologi kejadian.
“Mungkin yang lebih berwenang adalah KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk memberikan tanggapan atas kasus ini,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Muh.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.