Minggu, 14/04/2019

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Minggu, 14/04/2019

Alat Peraga Kampanye diturunkan seiring dengan masuknya masa tenang mulai 14 - 16 April 2019. (Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Minggu, 14/04/2019

logo

Alat Peraga Kampanye diturunkan seiring dengan masuknya masa tenang mulai 14 - 16 April 2019. (Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Paser bergerak untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye sejak Minggu tengah malam (14/4/2019). Pasalnya, Pemilu telah memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan 17 April nanti.

Ketua Bawaslu Paser Aprianto Abdullahem menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan pembuka pada pelaksanaan penertiban APK. "Malam ini kami bersama Satpol PP bergerak untuk menertibkan. Sebagai tahap awal, penertiban dilakukan di pusat kabupaten saja," katanya.

Penertiban yang dibagi menjadi 4 grup ini juga melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. "Alhamdulillah berjalan baik dan bahkan ada APK yang diturunkan secara mandiri," ucapnya.

Penertiban selanjutnya dilaksanakan oleh Panwaslu bersama dengan Satpol PP di tingkat kecamatan. "Seluruh APK dan bahan kampanye harus sudah bersih karena masuk masa tenang," pungkasnya.


Penulis : Dwi Cahyo

Editor : Hendra



Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Minggu, 14/04/2019

Alat Peraga Kampanye diturunkan seiring dengan masuknya masa tenang mulai 14 - 16 April 2019. (Dwi Cahyo/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.