Minggu, 16/06/2019
Minggu, 16/06/2019
Anto saat menunjukan lokasi pencurian kabel di Jalan Tumaritis Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara Pada Minggu (16/6) malam (Foto: Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
Minggu, 16/06/2019
Anto saat menunjukan lokasi pencurian kabel di Jalan Tumaritis Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara Pada Minggu (16/6) malam (Foto: Yudi Hadi/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pelarian Eklas Renanto alias Anto (30) warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah terhenti setelah Tim The Batman Opsnal Polsek Balikpapan Utara meringkusnya pada Sabtu (15/6/2019) malam kemarin di rumahnya.
Anto diketahui menjadi buronan The Batman selama 10 hari setelah terlibat aksi pencurian kabel di Jalan Tumaritis, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, tepatnya di Gudang Rongsokan. "Pelaku ini beraksi saat gudang dalam keadaan kosong, dia memotong sejumlah kabel tembaga yang ada di dalam gudnag tersebut," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sobari, kemarin.
Ketika tengah asik memotong kabel tembaga, saksi yang merupakan karyawan di gudang tersebut mempergoki pelaku. Karena terpergok, pelaku pun langsung berusaha melarikan diri, akan tetapi tas berisi peralatan kunci-kunci untuk melakukan pencurian tertinggal di lokasi kejadian.
"Pelaku meninggalkan sebuah tas berisi kunci-kunci yang digunakam untuk melakukan pencurian. Dari sana anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelakunya," ungkap Sobari.
Anto pun langsung digelandang oleh Tim The Batman ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk dimintai keterangan. Karena diduga, aksi pencurian kabel yang dilakukan pelaku bukan kali pertama. (*)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.